Pemilik Agensi Setubuhi 20 Wanita, Korban Dijanjikan Jadi Artis dan Bintang Iklan, Cari di Medsos
Pemilik sebuah agensi melakukan pencabulan terhadap 20 wanita. Ia menjanjikan para wanita tersebut bisa bermain sebagai artis figuran di FTV ataupun
TRIBUNJATENG.COM - Pemilik sebuah agensi melakukan pencabulan terhadap 20 wanita.
Ia menjanjikan para wanita tersebut bisa bermain sebagai artis figuran di FTV ataupun bintang Iklan.
Sang manajer artis gadungan berinisial YMP (31).
• Ternyata Nasri Banks Sang Grand Prime Minister Sunda Empire Sering Ditagih Uang Sewa Rumah Kontrakan
• Ngebet Pulang, Pembantu Ini Sengaja Celupkan Tangan Bayi Majikan ke Air Mendidih, Aksi Terekam CCTV
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Innova Hitam Nangkring di Separator Majapahit Semarang
• Artis FTV Faye Nicole Jones Diperiksa KPK Terkait Hubungannya dengan Tubagus Chaeri Wardana Wawan
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap YMP.
Dalam melancarkan aksinya, manajer artis gadungan tersebut menjanjikan para korban akan dijadikan artis figuran.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, tersangka dalam kasus 20 wanita dicabuli dengan modus dijadikan artis, merupakan warga Cibubur, Country Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Para korban dijanjikan menjadi artis figuran.
Aksi bejat pelaku terbongkar ketika satu korban melapor ke polisi.
Korban berinisial MR (13) mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.
Aksi bejat tersebut dilakukan di satu kamar hotel di kawasan Tanjung Duren.
"Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren, Jakarta Barat pada (14/2/2019) lalu," ujar Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020).
Korban, lanjut Audie, mengaku dicabuli oleh YMP sebanyak dua kali, di dalam kamar hotel.
Setelah itu, korban diberikan uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang.
Seusai dicabuli, korban tidak kunjung diberikan peran sebagai artis figuran oleh pelaku hingga Januari 2020.
Pada awal Januari 2020, pelaku kembali menghubungi korban.
Hal tersebut diketahui orangtua korban.
Saat itulah, orangtua korban langsung melapor ke polisi.
"Karena mau ada pertemuan orangtuanya menghubungi kami."
"Pelaku kami tangkap di hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1/2020)," ucap Audie S Latuheru.
Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi bernama Glamor.
Namun sampai saat ini, legalitas agensi itu belum diketahui.
Kata Audie, pelaku mencari korban lewat media sosial dengan cara random.
Ia mengaku sudah memperdaya 20 wanita.
Sebanyak 2 di antaranya merupakan gadis di bawah umur.
"Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur."
"Tapi memang, 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ungkap Audie.
Pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Manajer Agensi Abal-Abal Cabuli 20 Wanita Ditangkap Polisi, Modus Dijanjikan Jadi Artis Figuran,
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Agus PNS Nyambi Tukang Ojek Ditemukan Meninggal, Tangan Terlepas
• Mukjizat, Linda Wahyuningtiyas Masih Hidup Meski Tertabrak Kereta dan Terpental Beberapa Meter
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• Tak Pernah Hadir di Istana Negara Saat Diundang Presiden Jokowi, Armand Maulana Ungkap Alasannya