Tes Urine PN Pekalongan, Dinkes Temukan Satu Pegawai Positif, Diklarifikasi Ternyata Resep Dokter
Pengadilan Negeri (PN) 1B Pekalongan melakukan tes urine bagi karyawannya untuk mencegah narkoba.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pengadilan Negeri (PN) 1B Pekalongan melakukan tes urine bagi karyawannya untuk mencegah narkoba.
Hal itu dilakukan bersama Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kesbangpol Kabupaten Pekalongan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Tes urine diikuti mulai dari ketua, wakil ketua, hakim, panitera, sekretaris, panitera pengganti, juru sita, CPNS, hingga staf honorer di PN Pekalongan, Jumat (24/1/2020).
• Liluk Akui Sudah Buka Komunikasi dengan Anak Legenda PSIS Semarang, Dia Adalah Fandi Eko Utomo
• Kabar Terbaru PSIS - Selangkah Lagi Ridwan Berkostum PSIS, Aqsha Target Sudah Sembuh Akhir Februari
Ketua PN Pekalongan Sutaji mengatakan, sosialisasi bahaya narkotika dan tes urine bagi aparatur pegawai pengadilan merupakan instruksi pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Tujuannya untuk menghindarkan aparatur pengadilan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Pemeriksaan urine secara berkala bagi aparatur pengadilan ini untuk memastikan aparatur pengadilan berkomitmen memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika."
"Baik sebagai penyalahguna maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," kata Ketua Pengadilan Sutaji kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, tes urine ini rutin sekali dilakukan dan mendadak tanpa ada pemberitahuan sama sekali.
• Anggota TNI Gadungan Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota: Tidak Ada Laporan Resmi Korban
• 56 OPD Belum Terlihat Inovasinya, Bupati Asip Akui Kabupaten Pekalongan Perlu Banyak Belajar
"Untuk hasilnya saat ini masih menunggu dari dinas kesehatan."
"Tapi dilihat secara kasat mata semuanya bersih tanpa pengaruh narkotika," ungkapnya.
Sutaji mengungkapkan, apabila memang nantinya hasil dari tes urine yang dikeluarkan dinas kesehatan, ada pegawai atau honorer ditemukan positif ada unsur pengaruh narkoba, langkah awal adalah pembinaan terlebih dahulu.
"Jika benar hasil tes positif, dinas kesehatan akan menanyai apakah sedang sakit dan minum obat dari resep dokter."
"Hal itu, pasti ditanyai," ungkapnya.
• Bupati Tegal Pergoki Siswa Buang Plastik Via Jendela, Makin Kesal Dengar Jawaban Kepala SMPN 3 Slawi
• Limbah Babi Cemari Sungai di Kabupaten Semarang, DLH Tunggu Hasil Uji Lab PDAM
Sementara itu, Kasi Penyakit Tidak Menular Dinkes Kabupaten Pekalongan, Sudariyanto mengatakan, target yang dilakukan tes ada 55, tapi yang tes urine ada 50 orang.
"Lima orang tidak ikut tes urine. Dari keterangan pihak pengadilan ada yang keterangan, cuti, sakit, dan dinas luar kota."