Limbah Babi Cemari Sungai di Kabupaten Semarang, DLH Tunggu Hasil Uji Lab PDAM
DLH Kabupaten Semarang mengakui ada limbah babi yang mencemari sungai di Getasan Kabupaten Semarang.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang mengakui ada limbah babi yang mencemari sungai di Getasan Kabupaten Semarang.
Sebagai contoh adalah di Sungai Parat yang diduga tercemar limbah babi.
Hal tersebut dari aduan masyarakat yang masuk ke DLH Kabupaten Semarang.
• Izin Peternakan Babi Sudah Kadaluarsa di Getasan, Wisnu Ancam Tutup Sementara Jika Tidak Diurus
"Terkait aduan masyarakat, limbah diduga babi yang ada di Getasan. Kami sudah sidak ke Desa Tolakan, Kecamatan Getasan, ada 5 peternakan besar."
"Dari kelima itu, ada yang izinnya masih berlaku, ada juga yang sudah kadaluarsa atau habis masa berlakunya."
"Yang viral itu kalau dilihat dari kajiannya memang berasal dari limbah babi, kotorannya masuk ke sungai," papar Kabid Pengelolaan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Semarang, Yudinita Artsiani.
• Ditutup Sementara, Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3, Diprotes Warga Desa Cimohong Brebes
Saat sidak peternakan babi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (24/1/2020), pihaknya akan menindaklanjutinya.
Meski sungai tercemar, menurutnya untuk sumber penampungan air PDAM, masih aman.
Meski begitu pihaknya masih akan meminta hasil uji lab PDAM yang keluar pada Senin (27/1/2020).
Disinggung terkait populasi babi di peternakan babi di Getasan, Kabupaten Semarang, menurutnya tak bisa pihaknya cek satu per satu secara kontinue.
• Video Viral Mata Air Sungai Parat Diduga Tercemar Limbah Babi
"Misal mereka seharusnya memiliki 1.500 babi, tetapi ternyata di lapangan melebihi itu, kami tidak dapat mengeceknya," jelasnya.
Ia pun meminta peternak babi untuk memiliki IPAL sesuai populasi babi di peternakannya.
Jika per babi mengeluarkan limbah 2 kilogram setiap hari, padahal jumlah babi ada 1.500 hingga 2 ribu, IPAL harus dipastikan bisa menampung semua limbah.
• Limbah Babi Diduga Cemari Sungai Parat, DPRD Kabupaten Semarang Sidak, Hasilnya Seperti Ini
"Jika kotoran dimasukkan ke sungai tanpa diolah, jadi sumber penyakit di masyarakat," ungkapnya.
Lebih jauh Yudinita menjelaskan, untuk perizinan babi selama ini ada dua tingkatan.