Percobaan Penculikan Anak di Pringapus Semarang, Kakek Berpakaian Hansip Sudah Gendong Anak Herman
Seorang bocah di Kauman Kidul RT 06 RW 02 Kelurahan Pringapus Kabupaten Semarang, nyaris menjadi korban penculikan orang tak di kenal.
Penulis: muh radlis | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seorang bocah di Kauman Kidul RT 06 RW 02 Kelurahan Pringapus Kabupaten Semarang, nyaris menjadi korban penculikan orang tak di kenal.
Kabar tersebut juga sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos) group facebook Pringapus.
Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Pingapus Polsek Bergas Polres Semarang Aipda Mustofa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui korban berinisial ZR sudah digendong oleh pria tua tak dikenal.
"Adanya informasi yang viral di facebook terkait percobaan penculikan, pada Kamis (23/01/2020), saya menyambangi ke rumah korban," ungkapnya.
• Bibi Ardiansyah Disebut Bangkrut dan Nganggur, Vanessa Angel: Dia Masih Jual Bahan
• Setelah Jalan Depok, Jalan Singosari dan Veteran Semarang Menyusul Jadi Area Kuliner Malam
• Naga Resmi Jadi Vokalis Ada Band, Gitaris Lyla: Bohong Kalo Kita Gak Kecewa
• Bolos Dinas Selama 30 Hari Lebih, Brigadir DS, Polisi di Indramayu Dipecat Tak Hormat
Lanjut Aipda Mustofa, menurut keterangan ayah korban bernama Herman (32), sekira pukul 10.00, Parmi tetangga korban mendengar suara orang sedang membujuk ZR.
Kemudian Parmi keluar rumah dan mendapati ZR sudah digendong oleh seorang kakek tua tidak dikenal sekira umur kurang lebih 70 tahun, mengenakan pakaian hansip, tutup kepala blangkon warna coklat.
"Warga dan ibu-ibupun langsung datang dan fokus ke ZR dan orang yang diduga penculik pergi tanpa ada yang tahu arahnya," katanya.
Terpisah, Kapolsek Bergas AKP Suwanta Melalui Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menjelaskan, kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
"Langsung ditindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas Pringapus Aiptu Mustofa dan ternyata benar adanya," katanya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat tidak perlu panik dan takut namun tetap waspada, laporkan ke pihak kepolisian bila mana terjadi hal serupa, jangan main hakim sendiri dan jangan menyebarkan berita bedasarkan katanya," pesan Iptu Budi. (Humas Polres Semarang)