Ikut Seleksi CPNS? Ini Hal yang Harus Diperhatikan
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diikuti oleh peserta dari enam daerah yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Brebes, Batang, Kota
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diikuti oleh peserta dari enam daerah yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Brebes, Batang, Kota Pekalongan, dan Wonosobo, akan berlangsung pada tanggal 1-15 Februari 2020 di Kampus Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Menurut Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pengelolaan Sistem Informasi ASN BKD Kabupaten Tegal, Triyanto Budiatmoko, tanggal pelaksanaan tes nantinya dibagi dan untuk Kabupaten Tegal sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 1-6 Februari 2020.
"Banyak hal yang harus diperhatikan oleh para peserta, di antaranya seperti kartu tes dan KTP jangan sampai lupa dibawa.
• Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami
• RSUP Kariadi Semarang Tangani Pasien Terindikasi Suspect Corona, Datang Sendiri Bukan Hasil Rujukan
• Siswi SMP Ditemukan Meninggal di Gorong-gorong, Terekam CCTV Diajak Sosok Pria Dewasa
• Puryanto Penemu Gading Gajah Purba di Sragen Minta Kompensasi Uang, Ini Jawaban Dody Wiranto
Selain itu mematuhi aturan saat tes juga sangat penting, jangan sampai telat, karena tidak akan diperbolehkan masuk," tegas Triyanto, saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (28/1).
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta tes CPNS:
-Kartu Tes jangan sampai ketinggalan.
-Tanda pengenal diri seperti KTP, SIM jangan sampai lupa dibawa.
-Jangan sampai telat, usahakan sudah sampai lokasi 1,5 jam sebelum tes dimulai.
-Mengikuti semua aturan yang ada baik pada saat akan masuk ke dalam ruang tes atau pun setelah selesai melaksanakan tes.
-Tes akan berlangsung selama 1,5 jam dengan menggunakan komputer.
(dta)
• Mau Jadi Peserta Semarang Night Carnival? Ini Cara Daftar Onlinenya
• Lihat Banyaknya Minuman Keras yang Dimusnahkan, Bupati Pati Minta DPRD Segera Revisi Perda Miras