Bupati Umi Temukan Limbah B3 di Desa Karangdawa Tegal, Akan Lapor ke Kementerian Lingkungan Hidup
Bupati Tegal, Umi Azizah mengungkap indikasi pelanggaran izin perusahaan pemanfaat limbah B3 di Desa Karangdawa.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal, Umi Azizah mengungkap indikasi pelanggaran izin perusahaan pemanfaat limbah B3 di Desa Karangdawa, Senin (27/1/2020).
Ditemukan adanya limbah B3 yang tidak termasuk ke dalam jenis limbah yang diizinkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembakaran batu gamping.
Contohnya adalah kemasan beling obat-obatan medis rumah sakit yang terserak di lokasi, dan sebagian masih ada isinya berupa cairan.
• Maisun Menangis Menatap Uang Koperasi SDN Pekunden Semarang Hangus Terbakar Sekira Rp 100 Juta Lebih
• Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami
• RSUP Kariadi Semarang Tangani Pasien Terindikasi Suspect Corona, Datang Sendiri Bukan Hasil Rujukan
• Heboh Temuan Gading Gajah Purba 3 Meter di Sragen, Penemu Tak Ingin Fosil Diganti Uang Rokok
“Saya melihat ada upaya pihak-pihak tertentu menutup balongan-balongan ini dengan tanah urug, termasuk limbah padat juga ada yang sudah diurug bahkan dicor semen," tutur Umi, dalam siaran pers yang diterima tribunjateng.com, Rabu (29/1/2020).
Berikut sejumlah foto dokumentasi sidak saat itu.




Meski menampakkan lingkungan yang tercemar, Umi mengungkapkan, kondisinya saat ini tidak separah saat pertama kali dulu ia datang di bulan Januari 2019.
Dikatakan, balongan tempat membuang limbah cair yang tampak seperti oli bekas tersebut sebagian masih terbuka, belum semuanya ditutup.
Bukti ini, menurut Umi, menguatkan dugaan adanya izin pemanfaatan limbah B3 yang dilanggar.
“Di sini kita semua bisa melihat, bisa merasakan betapa kondisi lingkungan sudah tercemar berat dan udara sudah sangat tidak sehat."
"Limbahnya pun berserakan dimana-mana, tidak tersedia tempat penyimpanan limbah yang aman."
"Semuanya dibiarkan terbuka, terkena hujan, dan tertiup angin," jelasnya.
Umi juga meyakini jika tidak semua limbah B3 yang didatangkan para pengusaha ini digunakan untuk membakar batu kapur.
Buktinya, lanjut Umi, ada limbah material yang hanya ditimbun, ditumpuk, dan sebagian mulai diurug tanah gamping seperti yang tampak dari hasil dokumentasi aerial.
“Dari drone kita bisa melihat tumpukan limbah B3 atau sisa pembakaran limbah yang sudah tidak digunakan, menggunung di tepi saluran air dan tidak berpengaman dimana alirannya sebagian mengarah ke Brebes,” ungkapnya.
Temuan tersebut, akan melengkapi data dukung laporannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan berharap segera ada repon cepat dari kementerian terkait.