Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelaku Penghina Prabowo dan TNI-Polri Ditangkap Kodim Majalengka

Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku yang menghina instansi TNI dan Polri serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Facebook.

Editor: m nur huda
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku penghinaan kepada instansi TNI-Polri ditangkap jajaran Kepolisian Majalengka beserta Kodim 0617 Majalengka 

TRIBUNJATENG.COM, MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil menangkap pelaku yang menghina instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penghinaan itu ia sampaikan melalui akun media sosial Facebook pribadinya.

Tak hanya itu, pelaku juga telah menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto juga melalui status media sosialnya.

Inilah Daftar 95 Perguruan Tinggi Terakreditasi A di Indonesia

Viral Bakso Diduga Berbahan Daging Tikus di Madiun, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Modus Ajak Karaoke dan Minta Belikan Minyak Gosok, Pria Asal Pemalang Ini Bawa Kabur HP

5 Pemain Lokal PSIS Semarang Absen Tes Kesehatan, Ini Kata Dokter Tim

"Pelaku berinisial KI (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Tim Intel Kodim 0617 Majalengka beberapa waktu lalu usai menghina TNI-Polri hingga Menteri Pertahanan RI lewat media sosial Facebook," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono dalam konferensi persnya, Kamis (30/1/2020).

AKBP Mariyono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku memosting sebuah status di media sosial Facebook dengan menghina perkataan kasar untuk instansi TNI-Polri pada tanggal 30 November 2019 lalu.

Postingan itu diketahui oleh tim Intel Kodim yang menemukan adanya postingan negatif yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Kurnadi.

"Tim Intel Kodim kemudian menelusuri rumah KI yang tertera di laman Facebooknya dan akhirnya menemukan rumah yang bersangkutan di Blok Tengah, RT 002/002, Desa Pancasuji, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka," ucapnya.

AKBP Mariyono menambahkan, pada Jumat (21/1/2020) pukul 21.50 WIB, pelaku langsung diamankan oleh Koramil 1711 Sumberjaya.

Dan pada pukul 22.35 WIB langsung digelandang ke Makodim 0617 Majalengka.

"Saat diinterogasi oleh Dandim langsung, KI mengakui mengunggah kalimat yang bertendensi negatif pada TNI-Polri dan Menteri Pertahanan RI, di akun Facebook pribadinya, ke esokan harinya langsung kita terima pelaku tersebut," kata Kapolres.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Majalengka Tangkap Pelaku Penghinaan kepada TNI-Polri

Sumber: Tribun Cirebon
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved