Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Ini Bunuh dan Bakar Seorang Wanita karena Tersinggung Disebut Boboho

Warga digegerkan dengan penemuan mayat hangus terbakar di tumpukan jerami di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Warga digegerkan dengan penemuan mayat hangus terbakar di tumpukan jerami di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur.

Diketahui, mayat tersebut perempuan bernama Rosida, warga Desa Paring, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

Terdapat luka lebam bekas cekikan di leher.

Sebelum dibakar diduga korban terlebih dahulu meninggal dunia akibat kehabisan oksigen karena cekikan tersebut.

Virus Corona Senjata Biologis China? Apa Kata Eks Kepala Intelijen TNI Soleman Ponto?

Terungkap Asal Virus Corona dari Tempat Ini

Dalam Sidang, Ini Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presidan ketika Ditanya Soal Jokowi

Banjir Bandang di Bondowoso, 200 Keluarga Mengungsi

Selang tiga hari dari penemuan jenazah Rosida, polisi berhasil menangkap pelaku di Banyuwangi.

Dikutip dari siaran langsung tvOne, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut jika pelaku sakit hati dengan korban.

"Kami duga, rasa sakit hati dimana pelaku oleh korban yang sering menyebut pelaku 'Boboho' atau yang mempunyai tubuh yang gendut.

Jadi ini sudah direncanakan seminggu sama pelaku sebelum melakukan pembunuhan tersebut," ujar Arman Asmara.

Arman Asmara menegaskan kembali jika saat ini motif pelaku hanya karena sakit hati pada korban.

Atas aksi ini, pelaku terancam hukuman pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.

Video pengakuan tersangka, yang juga teman kerja korban pun kemudian viral di media sosial.

Pria berusia 28 tahun tersebut kini sudah menggunakan baju tahanan.

Tersangka terlihat santai dan mengaku bisa tidur nyenyak meski telah membakar manusia.

Video singkat pengakuan tersangka diunggah oleh akun Facebook, Krishna Adi.

"Apa yang anda fikirkan setelah Mendelok (melihat) Video iki Man Teman...???

Jian kudu Ngebong Segoro Rasane (sangat ingin membakar lautan rasanya)," tulis akun Krishna Adi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved