Video Pemusnahan Knalpot Brong di Demak
Polres Demak memusnahkan knalpot brong hasil razia yang dilakukan Sat Lantas, sejak Januari 2020.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: abduh imanulhaq
Terkait pelanggaran lalulintas yang disita yaitu, SIM sebanyak 1.171 dan STNK sebanyak 2.948.
"Dengan penindakan tersebut bahwa Polres Demak telah melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Demak di bidang lalu lintas dalam rangka mewujudkan ketaatan dan pembelajaran, sehingga akan berdampak pada keselamatan berlalulintas," jelasnya didampingi Kasatlantas Polres Demak, AKP Nyi Ayu Fitria Facha dan beberapa pejabat dari Unit Lantas Polres Demak.
Dalam rilis Satlantas Polres Demak tersebut, juga dilakukan pemusnahan bonggol tilang selama tahun 2019, sebanyak 44.000 buku yang sudah digunakan. (Moch Saifudin)