Kisah Pengakuan Korban Seks Menyimpang di Rutan Perempuan, Awalnya Usap Kepala Selanjutnya
Perilaku seks menyimpang di penjara sudah jadi rahasia umum sekalipun tembok-tembok penjara begitu rapat. Kali ini di Lapas Perempuan Klas II A Bandun
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Fenomena perilaku seksual menyimpang di kamar penjara sudah jadi rahasia umum sekalipun tembok-tembok penjara begitu rapat.
Tak terkecuali di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIa/Lapas Perempuan Klas II A, Bandung, yang baru dioperasikan lima bulan lalu.
Aksi terbongkar saat seorang tahanan yang baru masuk melaporkan perlakuan menyimpang seorang tahanan kepada petugas.
Pihak rutan, yang segera menindaklanjuti laporan, kemudian memisahkan keduanya.
• Mahasiswa Blokade Jalur Pantura Semarang, Ini Respon Sopir Truk
• UPDATE Jumlah Pasien Virus Corona 4 Februari: 426 Tewas, 20.624 Terinfeksi
• Viral Video Hotman Paris Duduk Dikasih Makan Kiai saat Orang Sholat Jelang Pemakaman Gus Sholah
• Cari Ponsel Harga Rp 1 Jutaan? Ini Daftar HP Februari 2020: Dari Realme, Oppo, hingga Samsung
• Pagi Ini, Persib Bandung Resmi Perkenalkan Zulham Zamrun
Informasi adanya perilaku seksual menyimpang yang dilakukan tahanan kepada tahanan lainnya di rutan khusus perempuan ini diakui Linasih (48), orangtua salah seorang tahanan yang menjadi korban pelecehan seksual sesama tahanan.
Linasih mengatakan, peristiwa itu menimpa anaknya, Va (22), pada awal Januari lalu.
"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.
Selain khawatir dengan keselamatan anaknya, kata Liasih, ia juga sangat khawatir perilaku lesbian itu menular kepada anaknya jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpa anaknya.
"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu.
Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas.
Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
Pengakuan Va
SEBELUM akhirnya bisa menemui Va secara langsung, komunikasi pertama Tribun Jabar dengan Va berlangsung melalui surat.
Dalam suratnya, Va menceritakan kronologi aksi tahanan lesbian kepadanya.
"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," ucap Va dalam tulisan pembukanya.
Namun, sekitar pukul dua dini hari, Va terbangun karena merasakan sesuatu yang janggal.
"Ada yang mengusap rambut saya. Saya masih berpikir itu adalah rasa sayang sebagai teman. Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya," tulis Va.
Karena tahanan itu terus menciuminya, tulis Va, ia pun berontak.
"Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur. Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi," tulis Va.
Keesokan harinya, setelah mengadu kepada ibunya, Va pun melaporkan peristiwa itu ke petugas rutan.
Laporan itu, kata Va, langsung direspons oleh petugas rutan.
"Saya tidak menyukai sesama jenis," tulis Va.
Ditemui di salah satu lapas di Jabar, Va mengatakan, pascalaporan itu, tahanan lesbian tersebut dijatuhi hukuman, ditempatkan di ruang isolasi selama sepekan.
Va kemudian juga dipindah, tak lagi ditahan di Rutan Perempuan Bandung.
"Ya, itu surat yang saya buat," kata Va saat Tribun menunjukkan surat berisi tulisan tangan yang menjelaskan kronologi pelecehan seksual yang dialami Va di Rutan Perempuan Bandung.
"Saya melapor karena orientasi seksual saya masih normal. Saya enggak belok (lesbi). Kalau belok, ya saya enggak laporan," ujar Va.
Di lapas yang ia huni ini, kata Va, ia merasa lebih baik dibanding sebelumnya.
"Sekarang saya fokus untuk menyelesaikan sisa hukuman," ujarnya.

Tanggapan kepala Rutan
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung, Dr Lilis Yuaningsih, mengatakan, pelecehan seksual dari seorang tahanan yang memiliki orientasi seksual menyimpang kepada seorang tahanan baru memang sempat terjadi pada awal Januari lalu.
"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya. Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2).
"Itu tindakan penyelamatan supaya pelapor nyaman. Setelah itu, pihak terduga langsung diproses, dimintai keterangan, menjalani sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.
Ia mengatakan, tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Setelah putusan sidang TPP merekomendasikan si terduga terbukti kemudian masuk sel isolasi, otomatis dia register F. Anak yang merasa dirugikan dipindahkan, selain itu ia sudah vonis. Itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Lilis mengatakan, aksi lesbian di rutan yang dipimpinnya ini yang pertama.
"Kami langsung respons laporan tersebut karena prinsipnya kami punya kewajiban untuk pembinaan, memberikan edukasi supaya hal itu tidak terjadi," ucap Lilis.
Tertutup
Lilis mengatakan, perilaku lesbian umumnya tertutup.
Meski demikian, perilaku itu sedikitnya bisa diketahui dari fisik dan penampilan pelakunya.
"Rambut kayak cowok, enggak pakai anting. Itu ada kecenderungan (lesbian) meski tidak serta-merta dia punya perilaku seks menyimpang. Itu secara umum," ujar Lilis.
Berbekal indikator umum itu, kata Lilis, ia melakukan tindakan preventif.
"Ada warga rutan perempuan yang rambutnya pendek kayak cowok, enggak pakai anting, saya suruh dia pakai anting, bersikap selayaknya perempuan," ujarnya.
Selama menjabat kepala rutan, kata Lilis, ia belum menemukan perilaku seks menyimpang antarsesama warga rutan yang didasari suka sama suka.
"Sejauh ini tidak ada karena kami batasi ruang geraknya supaya tidak terjadi seperti itu. Kemarin memang ada percobaan, tapi pihak yang satunya tidak terima dan laporan. Laporannya kami tindak lanjuti, kami pisahkan keduanya dan si pelaku percobaannya dimasukkan ke sel isolasi dan masuk register F," ucap Lilis. (mega nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Korban Seks Menyimpang di Rutan Perempuan Bandung, Awalnya Usap Kepala, Lama-lama
• Pria Ini Kaget Tak Sengaja Pergoki Selingkuhan Istri Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
• DPRD Dukung Pemkot Semarang Beli Mobil Esemka untuk Kendaraan Operasional
• Awal 2020, Tiap 2 Hari Sekali Kebakaran Terjadi di Kota Semarang