Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria di Kebumen Ini Galau Ketipu Selama 4 Tahun, Akhirnya Lapor Polisi Ungkap Fakta Komplotan Ini

Pria di Kebumen Ini Galau Ketipu Selama 4 Tahun, Akhirnya Lapor Polisi Ungkap Fakta Komplotan Ini

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Istimewa
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menunjukkan sebagian barang bukti kasus penipuan berkedok dapat meloloskan seseorang menjadi PNS. Komplotan ini beraksi lintas daerah, bahkan lintas pulau di Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pria di Kebumen Ini Galau Ketipu Selama 4 Tahun, Akhirnya Lapor Polisi Ungkap Fakta Komplotan Ini

Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus dapat meloloskan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam perkara ini, polisi telah membekuk tiga orang tersangka.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Para tersangka yang ditangkap yakni, AS (43) warga Prembun, Kebumen;

ES (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor; dan

RD (33) warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasus ini terbongkar setelah satu di antara korban, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun, Kebumen melapor ke Polres Kebumen dan Ditangani Unit II (Tipiter) Sat Reskrim pimpinan Iptu Ghulam Yanuar.

Ia mengaku dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp150 juta kepada tersangka AS.

Cara pelaku meyakinkan korban sungguh tak terduga.

Selengkapnya klik di sini =====>

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved