Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polemik Pemulangan WNI Kombatan ISIS, Begini Tanggapan FKPT Jateng dan Komnas Perempuan

Pemerintah belum mengambil keputusan apakah memulangkan WNI kombatan ISIS atau sebaliknya ke tanah air.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Sekretaris FKPT Jateng, Syamsul Huda 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 600 lebih WNI eks ISIS ingin pulang ke Indonesia.

Namun Pemerintah belum mengambil keputusan apakah memulangkan mereka atau sebaliknya.

Sementara itu di tengah-tengah masyarakat muncul pro dan kontra terhadap persoalan tersebut.

Ini Alasan Nengmas Antarkan Suami Poligami hingga Siapkan Mas Kawin dan Kebutuhan Akad Nikah

Mengerikan Bentuk Penjara WNI Eks ISIS, Ngaku Menyesal Bawa Keluarga ke Suriah

Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir

Ammar Zoni Sewot Soal Nama Kontaknya di HP Istri, Irish Bella: Salah Sendiri Nikahin Orang Belgia!

Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng, Syamsul Huda mengatakan, pemerintah tidak perlu memulangkan para eks ISIS.

Alasannya jika mereka dipulangkan ke Indonesia, maka ditakutkan muncul benih-benih terorisme yang baru.

"Ketika mereka memilih membela ISIS berarti otomatis status WNI mereka telah gugur, maka mereka tidak perlu dipulangkan, " katanya kepada Tribunjateng, Kamis (6/2/2020).

Syamsul menilai terdapat kelompok yang mendorong pemerintah agar memulangkan mereka dengan alasan kemanusiaan dan demokrasi.

Namun persoalan ini menyangkut keutuhan dan wibawa NKRI sehingga pemerintah harus memikirkan dengan matang.

"Pemerintah harus mendengarkan suara dari DPR RI maka saya mendorong DPR RI untuk vokal menyoroti persoalan ini," pintanya.

Syamsul juga meminta kepada Pemerintah memikirkan perasaan dan psikologi masyarakat jika para penghianat bangsa ini dipulangkan.

Sebab belum tentu kelompok masyarakat mau menerima eks ISIS.

"Jangan hanya karena desakan oleh pihak-pihak tertentu pemerintah malah mengambil keputusan yang salah, " jelasnya.

Kendati demikian, Syamsul menjelaskan seandainya Pemerintah memutuskan untuk memulangkan eks kombatan ISIS, Pemerintah harus meninjau dasar hukumnya karena mereka saat ini sudah bukan WNI lagi.

Selain itu, mereka sebelum berbaur dengan masyarakat harus di skrining terlebih dahulu.

Kemudian data ratusan orang tersebut harus diumumkan kepada masyarakat sebagai upaya kewaspadaan dan deteksi dini.

"Para sahabat WNI yang kemarin dipulangkan dari China saja di karantina dan disemprot sedemikian rupa, apalagi ini bukan WNI yang sudah terpapar ISIS maka perlu di karantina sekaligus disemprot lahir dan batinnya, " katanya.

Sedangkan Komisioner Komnas Perempuan ,Siti Aminah mengatakan, pada dasarnya dalam perspektif HAM setiap orang berhak untuk berpindah dan bepergian kemanapun, termasuk memiliki kewarganegaraan.

"Saya menilai Pemerintah harus melakukan klasifikasi terlebih dahulu keterkaitan mereka dalam dan dengan ISIS."

"Orang yang menjadi perekrut tentu berbeda dengan orang yang bergabung karena iming-iming kehidupan islami atau karena ingin mendapatkan penghasilan yang tinggi,"jelasnya.

Menurut Aminah klasifikasi ini penting untuk menentukan tindakan yang diberikan, seperti ketika di proses oleh hukum atas perbuatan mereka yang menyangkut tindak pidana teorisme dan program deradikalisasinya.

"Begitu pula dengan perempuan, jika perempuan secara khusus mendapatkan kekerasan seksual selama bergabung dengan ISIS, maka selain deradikalisasi, juga perlu dilakukan pemulihan psikologis, " katanya. (Iwan Arifanto)

Presiden Jokowi Ancam Copot Kapolda Hingga Pangdam TNI Jika Tak Mampu Tangani Ini

Begini Reaksi Agustianne Marbun Pergoki Hotman Paris Pulang Subuh Setelah Kencan dengan Artis

Selain Meriam Bellina, Hotman Paris Akui Pernah Pacari Penyanyi Dangdut BN dan Putri Pengusaha Taksi

Dulu Dibuang-buang karena Hanya Dianggap Makanan Ular, Kini Porang Laku Keras di Pasar Ekspor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved