Kasus Isu Pesugihan Geprek Bensu, Ruben Onsu Tegaskan Tak Pernah Laporkan Roy Kiyoshi
Ruben Onsu menegaskan tak pernah melaporkan Roy Kiyoshi dalam kasus isu pesugihan Geprek Bensu
Ruben Onsu menegaskan tak pernah melaporkan Roy Kiyoshi dalam kasus isu pesugihan Geprek Bensu
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ruben Onsu datang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).
Kedatangan presenter dan aktor Ruben Onsu ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu.
Ruben Onsu tak sendiri, dia ditemani kuasa hukum Minola Sebayang SH.
Ada pula sang adik, Jordi Onsu.
• Ini Alasan Nengmas Antarkan Suami Poligami hingga Siapkan Mas Kawin dan Kebutuhan Akad Nikah
• Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir
• Anak WNI Eks ISIS Menangis Ingin Pulang, Ngaku Pernah Melihat Pembantaian Manusia di Jalanan
• Begini Reaksi Agustianne Marbun Pergoki Hotman Paris Pulang Subuh Setelah Kencan dengan Artis
Ruben mengenakan pakaian warna putih.
Dia menyatakan kesiapan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus hukum tersebut.
"Ya (siap)" ujar Ruben sembari berjalan.
"BAP untuk (kasus) pesugihan," sambung Minola.
Seperti diketahui, pihak Ruben Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Dalam tayangan akun YouTube tersebut juga menyeret nama Roy Kiyoshi.
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun tersebut pada 11 November 2019 lalu.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Sesudah menjalani pemeriksaan, Ruben bersedia melayani permintaan wartawan.