Soal Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Jokowi Bilang Tidak, Prabowo Tak Masalah
Soal pemulangan mantan anggota ISIS ke Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbeda pandangan.
TRIBUNJATENG.COM - Soal pemulangan mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbeda pandangan.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak ingin 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.
Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu.
• Bermodal Video Mesum, Kadek Bawa Lari Istri Orang, Lalu Peras Suaminya Rp1 Juta
• Tak Terima Ahok Disindir, Yunarto Wijaya Balas Andre Rosiade: DPR Rasa Satpol PP
• Ningsih Tinampi Berurusan dengan Polisi Polda Jatim Hingga Satpol PP, Terkait Bisa Panggil Nabi?
• Pangeran Charles Kecewa saat Kelahiran Pangeran Harry
Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya.
Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.
Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.
Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pemulangan WNI eks ISIS.
Namun, rencana pemulangan tersebut harus diteliti dulu oleh lembaga yang berwenang.
Ia menyebut, meneliti pemulangan WNI eks ISIS merupakan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian.
"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Prabowo menjelaskan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.