Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

DPC KAI Purbalingga Ingin Bersinergi dengan Pemkab untuk Beri Penyuluhan dan Bantuan Hukum

Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Purbalingga gandeng Pemerintah Kabupaten untuk mengadakan penyuluhan hukum.

IST
DPC KAI Purbalingga lantik pengurusnya di di Pendopo Dipokusumo 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Purbalingga gandeng Pemerintah Kabupaten untuk mengadakan penyuluhan hukum.

Hal ini dikatakan Ketua DPC KAI Purbalingga, Dwi Amilono, usai pelantikan pengurus DPC KAI Kabupaten Purbalingga masa bakti 2019 – 2024 di Pendopo Dipokusumo, Senin (10/2/2020).

"Kami menggandeng Pemkab Purbalingga untuk bersinergi, dalam berbagai kegiatan dan bantuan hukum di Purbalingga," tuturnya, saat ditemui di Pendopo Dipokusumo.

Baim Wong Lunasi Utang Nurul Sopir Angkot di RSUP Kariadi: Almarhumah Bisa Tenang Sekarang

Alhamdulillah, Baim Wong Akhirnya Bertemu Nurul Sopir Angkot Semarang Viral : The Power +62

Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Emak Mae Sampai Mengunjunginya

Rika Tergeletak Bersimbah Darah Ditemani Dua Balitanya, Tadi Ada Om Masuk Pakai Helm dan Jaket Hitam

Selain penyuluhan hukum, pihaknya juga akan mengadakan sekolah profesi advokat dengan menggandeng perguruan tinggi yang ada di Purbalimgga. Sekolah advokat akan diselenggarakan bulan depan.

"Nanti juga akan diadakan pelantikan calon advokat setelah dilaksanakannya pendidikan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard Latuihamallo, mengatakan Kabupaten Purbalingga merupakan daerah yang potensial untuk para advokat KAI mengadakan penyuluhan hukum.

Menurutnya, para advokat dapat menggandeng Pemerintah Kabupaten dan instasi terkait.

"Yang paling penting adalah penyuluhan hukum," tuturnya.

Ia mengatakan Bupati Purbalingga telah mengarahkan penyuluhan hukum dilakukan kepada camat maupun kepala desa.

Oleh sebab itu para advokat diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Terlebih jika disediakan APBD khusus untuk penyuluhan hukum bisa dimanfaatkan," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, meminta pengurus DPC KAI Purbalingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya terkait kesadaran hukum.

Dirinya berharap sinergitas DPC KAI dan pemkab dapat terus terjaga.

"Nantinya kita bisa saling bersinergi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Purbalingga, khususnya di bidang hukum,” ujar bupati yang akrab dipanggil Tiwi.

Menurut Tiwi, berdasarkan UUD 1945 pada pasal 1 ayat 3 bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved