Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Korban Meninggal Virus Corona Tembus 1.000 Lebih, 2 Pejabat Kesehatan Dipecat

Atas kasus itu, dua pejabat kesehatan paling senior di Provinsi Hubei, China, dicopot di tengah makin mengkhawatirkannya wabah virus corona.

Editor: m nur huda
Xinhua/Chen Jing
ILUSTRASI - Sejumlah ahli memberikan penjelasan terkait apakah dikarantinya Wuhan bisa memperlambat wabah Virus Corona. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Korban meninggal karena virus corona masih terus bertambah.

Update terakhir, Selasa (11/2/2020), mengutip data dari South China Morning Post, sebanyak 1.018 orang telah meninggal dunia.

Selain itu, untuk pertama kalinya sejak merebak pada Desember 2019, ada lebih dari 100 orang meninggal dalam sehari karena virus corona.

Atas kasus itu, dua pejabat kesehatan paling senior di Provinsi Hubei, China, dicopot di tengah makin mengkhawatirkannya wabah virus corona.

Pemecatan ini diumumkan saat tekanan semakin meningkat terhadap cara otoritas setempat menangani wabah virus corona.

Seperti dilansirAFPdanChina Global Television Network(CGTN), Selasa (11/2/2020), Zhang Jin yang menjabat Sekretaris Partai Komunis pada Komisi Kesehatan Provinsi Hubei dan Liu Yingzi yang menjabat Direktur Komisi Kesehatan Provinsi Hubei dicopot dari jabatannya dalam pengumuman yang disampaikan televisi nasionalCCTV.

Disebutkan CCTV bahwa keduanya dicopot atas keputusan dari Komisi Partai Komunis China untuk provinsi Hubei pada Senin (10/2/2020) waktu setempat.

Alasan pencopotan keduanya tidak disebutkan lebih lanjut.

Provinsi Hubei, yang berpenduduk lebih dari 59 juta jiwa, menjadi pusat wabah virus corona atau novel coronavirus yang muncul sejak Desember tahun lalu.

Virus ini diyakini berasal dari sebuah pasar hewan di kota Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei.

Hingga kini, total 1.018 orang meninggal dunia akibat virus corona di China daratan, Hong Kong dan Filipina. Lebih dari 43 ribu orang terinfeksi virus ini secara global.

Melihat banyaknya jumlah korban meninggal, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?

Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), seperti dikutip dari webnya, menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.

Tidak Ada Upacara Pemakaman

Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved