Berita Artis
Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diancam Penjara 4 Tahun
Selebgram Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," jelas Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Sementara itu, polisi masih mendalaminya.
"Mungkin ada permasalahan lah," tambah Maulana ketika menjelaskan motif Lucinta Luna ketika gunakan obat terlarang.
5. Kuasa hukum Lucinta Luna benarkan penangkapan terjadi di apartemen pribadinya.
Kevin Situmeang selaku kuasa hukumnya membenarkan bahwa Lucinta ditangkap polisi di apartemen pribadinya.
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Walaupun belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.
"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.
6. Polisi temukan Ekstasi di keranjang sampah
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam keranjang sampah di apartemen pribadi Lucinta Luna.
Kapolrer Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru menduga ekstasi yang ditemukan tersebut sengaja dibuang.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," jelas Audie.
Selain ekstasi, polisi juga telah mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Lucinta Luna sebagai Tersangka Kasus Narkoba"
• Info Gempa Hari Ini: Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lampung Selatan, Terasa hingga Cilegon Banten
• Ini Daftar Harga Terbaru Ponsel Triple Kamera Kisaran Rp 2 Jutaan Lengkap
• Nyambi Jualan Pil Koplo, Penjual Gorengan dan Tahu Bulat di Semarang Diciduk Polisi