Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bully Siswi SMP Purworejo

Kepsek Ungkap Perilaku Keseharian 3 Siswa SMP Purworejo Pukuli Siswi: Suka Semaunya Sendiri

Kepala SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Ahmad membenarkan kejadian 3 siswa pukuli siswi. Diakuinya terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda

Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.

Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.

Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.

Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.

"Anak butuh pendidikan,"katanya.

Dijerat pasal perlindungan anak

Diberitakan sebelumnya, Polisi menjerat 3 siswa pem-bully siswi SMP Purworejo itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.

Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.

"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.

Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.

Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.

Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.

Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved