Tunggakan Pajak Kendaraan Mencapai Rp 450 Miliar, Ini Yang Dilakukan Bapenda Jateng
Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Warga yang menunggak pajak bisa mengikuti program pemutihan.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng akan menertibkan tunggakan pajak dari sebanyak 1,5 juta unit kendaraan bermotor, dengan nilai mencapai Rp 450 miliar.
Hal itu akan dilakukan lewat program pembebasan denda, di mana pemprov akan membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program yang diberlakukan mulai 17 Februari hingga 17 Juli 2020 itu sekaligus bertujuan meningkatkan kesadaran pembayaran dan meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Jateng, Tavip Supriyanto mengatakan, program itu dilakukan guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan berpelat Jateng, serta kendaraan berpelat luar Jateng yang beroperasi di provinsi ini.
"Program bebas biaya denda dan balik nama kami gelar karena banyak pemilik kendaraan menunggak pajak, mencapai Rp 450 miliar, serta mengajak masyarakat untuk balik nama kendaraan berpelat luar yang berdomisili dan beroperasional di Jateng," katanya, Rabu (12/2).
Menurut dia, kendaraan berpelat luar Jateng yang beroperasional di provinsi ini tercatat mencapai sekitar 3 ribu unit, dengan 80 persennya adalah kendaraan roda dua.
"Dalam waktu 5 bulan ke depan kami berikan kemudahan untuk masyarakat, dengan membebaskan bea balik nama dan denda. Namun perlu dicatat, program ini bukan pemutihan, tetapi pembebasan denda pajak dan biaya balik nama," jelasnya.
Tavip menuturkan, dasar pelaksaan program penertiban administrasi pajak dan pengurangan kendaraan berpelat nomor luar Jateng itu ialah Pergub No. 4/2020. "Kami ingin memotivasi wajib pajak segera melakukan balik nama dan membayar pajak," imbuhnya.
Dia menambahkan, realisasi PKB Jateng 2019 tecatat mencapai Rp 4,6 triliun, atau 103 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 4,5 triliun.
"Sedangkan realisasi BBNKB tahun lalu mencapai Rp 3,4 triliun dari target Rp 3,4 triliun. Tahun ini target PKB naik menjadi Rp 5,2 triliun, sedangkan BBNKB menjadi Rp 3,7 triliun," jelasnya. (bud)