Veronica Koman
Veronica Koman Disebut Punya Utang terhadap Indonesia
Mahfud MD menyebut pengacara hak asasi manusia Veronica Koman mempunyai utang kepada Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD menyebut pengacara hak asasi manusia Veronica Koman mempunyai utang kepada Indonesia.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Veronica Koman sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia.
Namun tak pernah kembali lagi ke Tanah Air.
• Siswi SMP Purworejo Dibully, Ganjar: Saya Telepon Kepala Sekolahnya, Besok Disdik Ambil Tindakan
• Viral di Media Sosial Video Siswi SMP di Purworejo Dibully Tiga Siswa, Polisi Bentuk Tim Khusus
• 5 Hari Tersesat di Hutan, Deki Bertemu Gadis Kecil dan Pria Misterius yang Hilang Didekati
• Kronologi Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu vs Truk di Madiun, Sopir Diduga Mengantuk
"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap Pemerintah RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa.
Karena dia punya kontrak di sini," sambung Mahfud.
Mahfud justru menyesali sikap Veronica yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua.
"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti-Indonesia, selalu Papua," ujarnya.
Terakhir, Veronica Koman mengklaim bahwa timnya berhasil menyerahkan dokumen kepada Presiden Jokowi yang berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Mahfud menganggap dokumen tersebut hanya sampah.
Saat ditanya kembali apakah pemerintah akan menjadikan dokumen dari Veronica itu sebagai bahan masukan, Mahfud menegaskan, tak ada yang istimewa dari dokumen tersebut.
"Kalau orang menyerahkan surat seperti itu, itu banyak setiap hari menyerahkan surat, kok mau diistimewakan gitu?" ujarnya.
Veronica sebelumnya menyesali pernyataan Mahfud yang menganggap dokumen dari dirinya hanya sampah.
Ia menilai pernyataan Mahfud akan memperdalam luka orang Papua.
"Namun, tetap sangat disayangkan, mengingat ini akan memperdalam luka orang Papua," ungkap Veronica kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/veronica-koman-tersangka.jpg)