Berita Kudus
Selama 2020 Polisi Telah Keluarkan 6.666 Surat Tilang di Kudus, Mayoritas Tak Punya SIM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus telah mengeluarkan sedikitnya 6.666 surat tilang sejak awal Januari hingga Kamis (13/2/2020) kemarin.
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus telah mengeluarkan sedikitnya 6.666 surat tilang sejak awal Januari hingga Kamis (13/2/2020) kemarin.
Surat tilang itu diberikan dari hasil sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat menggelar razia di sejumlah titik jalan di Kabupaten Kudus.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu menjelaskan, pihaknya menggiatkan razia lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang meningkat.
• Dipo Latief Pernah Kunci Azka di Kamar Mandi, Nikita Mirzani: Cara Dia Ngajarin Anak Itu Danger
• Nikahi Warga Cilacap, Bule Belanda Ini Nafkahi Istri dengan Jualan Kebab di Teluk Penyu
• Temukan Kebahagian Baru Setelah Dipecat dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On
• BREAKING NEWS: Tak Diberi Rokok, Dua Remaja Tusuk Sopir Truk di Teluk Penyu Cilacap
"Titik razia lalu lintas ini kami lakukan di seluruh Kudus. Total kami sudah memberikan surat tilang sebanyak 6.666 buah," ujar dia, Jumat (14/2/2020).
Hasil dari razia itu ditemukan sebagian besar pelanggaran karena pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Mayoritas pelanggarannya, sampai 50 persennya itu karena tidak memiliki SIM," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penahanan terhadap kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada saat razia tersebut.
Penahanan dilakukan untuk mengamankan kendaraan tersebut atas maraknya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan ini.
"Nggak bawa STNK juga harus ditahan motornya, takutnya motor hasil curanmor," ujar dia.
Pihaknya menjelaskan, telah melakukan edukasi lalu lintas setiap hari Senin ke sekolah-sekolah sejak dua pekan lalu.
Harapannya pelajar di sekolah itu mengetahui risiko membawa kendaraan di jalan raya terutama bagi mereka yang belum memiliki SIM.
"Saya sudah melakukan edukasi ke sekolahan yang sudah berjalan di SMA Negeri 1 Jekulo dan SMA Negeri 1 Bae," ujarnya.
Diketahui, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan hingga 168 kasus atau 23,6 persen pada 2019 lalu.
Jika pada 2018 lalu jumlah kecelakaan lalu lintas hanya 712 kasus, pada 2019 lalu mengalami peningkatan hingga 880 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan dari hanya satu korban jiwa pada 2018.
Korban meninggal dunia menjadi enam orang sepanjang tahun 2019.