Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara
Sindir Presiden Jokowi dan Jan Ethes di Facebook, Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara
Mantan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Sucipto Hadi Purnomo dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Sucipto Hadi Purnomo dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen.
Surat keputusan pembebasan sementara itu bernomor B/167/UN37/HK/2020 dan ditandatangani Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman.
Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020) sore, Sucipto menerangkan SK Rektor Unnes yang ditetapkan pada Rabu (12/2/2020) itu diterimanya pada hari ini, Jumat (14/2/2020) pagi.
• Temukan Kebahagian Baru Setelah Dipecat dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On
• Ternyata Siswi SMP Purworejo Korban Bullying Tergolong Anak Berkebutuhan Khusus, Ganjar Sedang Bujuk
• Dipo Latief Pernah Kunci Azka di Kamar Mandi, Nikita Mirzani: Cara Dia Ngajarin Anak Itu Danger
• Tidak Ada Sholat Jumat di Masjid Agung Karanganyar, Ada Apa?
Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020) yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Wakil Rektor II Unnes, Dr S Martono.
"Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa Unnes."
"Pertama mengenai postingan di akun facebook saya pada 10 Juni 2019."
"Itu dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang berbunyi, Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?," kata Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.
Sucipto melanjutkan, yang kedua terkait aktivitas dia sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Dimana pula kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Terakhir menyangkut dirinya hadir sebagai saksi di Polda Jawa Tengah berkait kasus plagiasi yang diduga membelit Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman.
"Di satu sisi saya apresiasi kerja cepat tim pemeriksa serta pimpinan Unnes."
"Dimana sampai pemeriksaan ini selesai, sudah bisa menjatuhkan sanksi kepada saya."
"Andaikata penanganan kasus pelanggaran integritas akademik seperti plagiasi, fabrikasi, dan falsifikasi bisa secepat ini, penegakan integritas akademik lebih terjamin dari sisi kepastian waktu," ungkap Sucipto yang sedang menyusun buku Menjerat Plagiat ini.
• Calo Tanah Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Bergentayangan, Ini Yang Dilakukan Jasa Marga
• Kapolsek Gayamsari Sebut Pekerja Pabrik Plastik di Medoho yang Jatuh lalu Meninggal Diduga Sakit
• Nina Shaqi Pemeran Ratna Mantan Ojak di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Ini Aktivitasnya Kini
• Mengenal Penyakit Kawasaki, Biasa Dialami Anak-anak, Gejala Awal Demam Hingga 40 Derajat Celcius
Berkait postingan
Terpisah, Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, dia meminta untuk menghubungi Kepala Humas.