Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KRONOLOGI Penggerebekan Klinik Aborsi di Jakarta Telah Gugurkan 903 Janin, Tarifnya dari 1 Juta

Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

THINKSTOCK via Kompas.com
ilustrasi aborsi. 

Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang.

Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.

Adapun tersangka RM, berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.

Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu.

Para tersangka klinik aborsi di Menteng. Sebagian bekerja sebagai karyawan.
Para tersangka klinik aborsi di Menteng. Sebagian bekerja sebagai karyawan. (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal. "Dia karyawan di klinik ini, karyawan untuk pendaftaran (pasien)," ujar Yusri.

Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan klinik aborsi ilegal berawal dari informasi masyarakat di sekitar Paseban.

"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website," jelasnya.

Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda.

"Dia (MM) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ungkap Yusri.

Selain itu, tersangka MM juga pernah terjerat kasus serupa di Polres Bekasi.

Dia pernah divonis 3 bulan penjara atas kasus praktik aborsi ilegal. Tersangka lainnya, yakni RM punya tugas mempromosikan melalui website.

"Dia juga calo," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, polisi masih mencari tahu ke mana sindikat klinik aborsi ilegal membuang 903 janin yang diaborsinya.

Sebab, umumnya dalam kasus serupa, janin dibuang ke septic tank.

"Kalau (kasus klinik aborsi, red) biasanya kami temukan adalah di septic tank.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved