Berita Sukoharjo
4 Bocah Mojolaban Sudah 3 Kali Curi Motor Berbekal Kunci Palsu, Bagaimana Proses Hukumnya?
Anggota Kepolisian Polres Sukoharjo berhasil mengamankan empat pelajar pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojolaban pada Jumat (14/2/2020).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Anggota Kepolisian Polres Sukoharjo berhasil mengamankan empat pelajar pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojolaban pada Jumat (14/2/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com dari Satreksrim Polres Sukoharjo, empat pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut ialah, berinisial FAR (14), DAS (14), JE (13) warga Surakarta dan AS (14) warga Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan, saat itu warga Mojolaban, Slamet (43) hendak pergi ke sawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X hitam Nopol AD 3622 LT.
• Kecelakaan di Tol Bawen Semarang, Mobil Terios Tergelincir Gara-gara Lewati Genangan Air
• Seusai Disunat, Betrand Peto Minta Sesuatu ke Sarwendah, Ruben Onsu: Gara-gara Anak ABG
• 56 Sertifikat Dibatalkan BPN, Warga Kebonharjo Semarang Pasang Spanduk Siap Berperang
• DRAMATIS! Detik-detik Penangkapan AKP David, Polisi BNN Gadungan di Jalan Raya Sragen
Sesampainya di sawah daerah Dukuh Laban Kulon Desa Laban, kemudian ia memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan sekira pukul 07.00.
"Setelah melakukan aktivitas di sawah, lantas Slamet kembali ke tempat sepeda motornya terparkir sekira pukul 12.00. Tapi sepeda motornya tidak ada atau hilang," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (16/2/2020) malam.
Sambungnya, selang sehari kejadian pencurian, anggota Babinkamtibmas Desa Laban menerima laporan dari warga yang telah mengamankan empat pelajar tersebut beserta satu barang bukti berupa sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap empat pelajar itu, ternyata pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Mojolaban.
Setelah melakukan pencarian, pihak kepolisian berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Alfa Nopol AD 5071 MK dan Honda Supra merah Nopol AD 4776 PK.
"Pelaku mencuri dengan menggunakan kunci palsu. Karena pelaku anak di bawah umur, selanjutnya penanganan dilakukan di unit PPA Polres Sukoharjo," pungkasnya. (Ais)
• Rel Kereta di Tugu Semarang Rentan Renggut Nyawa, Anehnya Semua Korban Tidak Sedang Menyeberang
• Pesan Milea Adnan Hussain Kepada Penonton Film Dilan & Milea: Tak Ada Perpisahan Selama Tetap Cinta
• Aremania Dikeroyok dan Motornya Dirampas Seusai Nonton Laga Arema FC vs Persija Jakarta
• Bagikan Kisah Cinta, Widi Mulia Putuskan Dwi Sasono Saat SMA karena Terlalu Sering Bolos