Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jateng 2020

Dua Bakal Calon Pasangan Perseorangan Akan Serahkan Syarat Dukungan Pilkada Solo 2020

Dua bakal pasangan calon perseorangan akan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti saat memberi keterangan terkait pencalonan perseorangan di Kantor KPU Solo, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dua bakal pasangan calon perseorangan akan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.

Keduanya yakni pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam).

"Kedua bakal pasangan itu rencananya akan mengumpulkan syarat dukungan di hari yang sama, pada tanggal 21 Februari 2020," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti di kantornya Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (17/2/2020).

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Berteduh di Gubuk, Wasit Disambar Petir hingga Tewas di Jepara

Cerita Firasat Dea Putri Mayor TNI Bambang Saputra Asal Semarang Gugur Helikopter Jatuh di Papua

Terungkap Teka-teki Pemilik Mobil Dinas untuk Latihan Nyetir di Pekalongan, Sempat Viral di Medsos

Manajemen PSIS Semarang Soroti Kondisi Fisik Flavio Beck Junior

Nurul mengatakan, dalam pengumpulan syarat dukungan ini pasangan Bajo akan datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Untuk pasangan Alam akan datang selepas Salat Jumat.

"Kami melayani yang dulu yang datang."

"Baru kemudian bakal pasangan selanjutnya untuk mengumpulkan syarat dukungan," kata Nurul.

Selain kedua bakal pasangan calon itu, sedianya ada satu lagi bakal pasangan calon perseorangan.

Yakni pasangan Mihtaf Alim Harphanto-Ronny Cahyanegara (Hero).

Hanya saja, pasangan ini belum menginformasikan ke KPU kapan syarat dukungannya akan diserahkan.

Sementara, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suryo Baruno mengatakan, dari ketiga pasangan tersebut yang bisa diketahui jumlah dukungannya baru pasangan Bajo.

Katanya, pasangan ini telah menginput sebanyak 40.843 dukungan ke aplikasi SILON.

"Pasangan lain belum kami ketahui jumlah dukungannya."

"Yang bisa diketahui itu yang sudah input dan diunggah secara online," kata Suryo.

Untuk maju menjadi pasangan calon perseorangan pada Pilwakot Solo, sedikitnya harus mendapat dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terkahir.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved