Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bendungan Logung Bakal Dijadikan Wisata Kudus, BBWS Pemali Juana Izinkan Pemkab, Tapi Syaratnya Ini

BBWS Pemali Juana telah menentukan 3,07 hektare lahan di Bendungan Logung, Kabupaten Kudus, dapat dipakai sebagai wisata di Kudus.

Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
DOK BBWS PEMALI JUANA
Peta Bendungan Logung yang dapat digunakan sebagai objek wisata di Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana telah menentukan 30.757 meter persegi atau 3,07 hektare lahan di Bendungan Logung, Kabupaten Kudus, dapat dipakai sebagai tempat wisata.

Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Pemali Juana, Muhammad menjelaskan, lahan yang bisa dipakai untuk tempat wisata berada di Zona 1 dan Zona 4.

Zona 1 memiliki luas 12.791 meter persegi.

Sedangkan Zona 4 memiliki luas sekitar 17.966 meter persegi.

Sehingga total keduanya mencapai 30.757 meter persegi.

Ganjar Pamer Capaian Dana Desa ke Mendagri dan Mendes, Tahun Ini di Jateng Terima Rp 8,2 Triliun

Pertamina Hadirkan Pertashop di Desa, Layani Kebutuhan BBM Konsumen yang Jauh dari SPBU

Jawab Keluhan TKI Hong Kong, Pemkab Cilacap Kirim 10 Ribu Masker Via Pos

"Dua zona itu yang saat ini bisa dipakai Pemkab Kudus untuk pemanfaatan tempat wisata," jelas dia kepada Tribunjateng.com, Selasa (18/2/2020)

Dia menambahkan, dua zona tersebut bukan merupakan milik BBWS.

Sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata atas izin pemerintah daerah setempat.

"‎Lahan yang berada di sisi utara tubuh bendungan itu ‎berada di luar sabuk hijau sehingga bisa dimanfaatkan. Tetapi tidak untuk Zona 2 dan 3," ujar dia.

Kendati demikian, akses masuk untuk menuju zona tersebut merupakan wilayah ‎BBWS yang penggunaannya atas persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

‎‎"Karena untuk menuju ke zona tersebut arahnya ke bendungan, pemerintah daerah harus mengajukan kajian teknis," ujar dia.

Kisah Korban Heli Jatuh di Papua - Sertu Ilham Dimakamkan di Banyumas, Rencana Pernikahan Batal

Tingginya Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Banjarnegara - DPRD Dorong Korban Berani Melapor

Debat Terbuka Pembebastugasan Dosen, Rektor Unnes Siap Terima Tantangan Sucipto Hadi Purnomo

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus telah meninjau lokasi Zona 1 di Bendungan Logung, Selasa (18/2/2020).

Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Wahyu Haryanti menjelaskan, peninjauannya ke area Bendungan Logung itu untuk mengecek Zona 1 yang sudah ditentukan BBWS untuk menjadi tempat wisata.

"Di sana ke depannya memungkinkan untuk pengembangan pariwisata lebih lanjut," ujar dia.

Kendati demikian, lahan yang ada di zona 1 tersebut seluruhnya merupakan milik ‎warga masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved