Berita Kudus
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan, seleksi terbuka (Selter) JPTP segera dilaksanakan pada Oktober ini
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUSUS - Meski sudah dilakukan rotasi atau mutasi 12 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus pada, Selasa (30/9/2025), kini masih ada tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih mengalami kekosongan, dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Melputi, Plt Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kudus dijabat Agung Dwi Hartono, Plt Kepala BPKSDM dijabat Tulus Tri Yatmika, Plt Kepala Dinas Kesehatan dijabat dr. Mustiko Wibowo, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andrias Wahyu Adi Setiawan, Plt Kepala Satpol PP Eko Hari Jatmiko, Plt Kepala Dinas PUPR Harry Wibowo, dan Plt Kepala Dinas Kominfo Satria Agus Himawan.
Selain itu, masih ada dua OPD yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh). Yaitu Plh Kepala Dinas Perdagangan dijabat Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah dan Plh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dijabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan, seleksi terbuka (Selter) JPTP segera dilaksanakan pada Oktober ini untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan. Supaya roda perekonomian Kabupaten Kudus bisa berjalan semestinya.
Pada pembukaan selter JPTP nanti, peserta juga harus mengikuti uji kompetensi bagi para pejabat yang telah memenuhi syarat.
Seleksi terbuka ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan yang kosong, agar birokrasi tetap jalan dengan baik.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika menuturkan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt kepala dinas dan Asisten III berlaku mulai hari ini, Rabu (1/10/2025).
Selanjutnya baik pejabat definitif maupun Plt atau Plh bisa segera menyesuaikan diri untuk menjalakan program-program pembangunan Kabupaten Kudus.
"Untuk dua jabatan Plh, jabatan kepala OPD yang bersangkutan tidak dapat dikatakan kosong. Jabatan secara defiitif masih ada, namun dijabat Plh karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin," tuturnya. (Sam)
Dilirik Investor, Taman Krida Kudus Akan Disulap Jadi Mini Zoo dan Wahana Bermain Anak |
![]() |
---|
Lestarikan Warisan Nusantara, Puluhan Siswa Belajar Membatik Daun Parijoto di Muria Batik Kudus |
![]() |
---|
Sosok Abdul Halil Kadisbudpar Kudus Langsung Dinonaktifkan Usai Dilantik, Ada Pelanggaran Disiplin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kepala Disbudpar Kudus Dinonaktifkan Setelah Dilantik |
![]() |
---|
126 Pelajar SD di Kudus Berebut Tiket Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.