Penipuan
Bermodal Emas Batangan Bergambar Soekarno dan Setumpuk Uang, Tukang Batagor Ini Ngaku Dukun
"Saya sebetulnya bukan dukun. Saya tidak bisa menarik emas batangan itu. Saya terpaksa berbohong karena butuh uang," kata tersangka kepada polisi.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang pedagang batagor keliling di Kebumen inisial WJ (58) mempunyai bergepok-gepok uang pecahan ratusan ribu rupiah dan emas batangan.
Emas batangan tersebut bertuliskan Bank Swis serta bergambar mantan Presiden Soekarno.
Secara kasat mata, ia telah kaya dengan harta itu.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Berteduh di Gubuk, Wasit Disambar Petir hingga Tewas di Jepara
• Cerita Firasat Dea Putri Mayor TNI Bambang Saputra Asal Semarang Gugur Helikopter Jatuh di Papua
• Siapa Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Paling Jenius? Berikut Ini Hasil Survei Indo Barometer
• Alamat Tak Sesuai, Warga Belanda Ini Bingung Cari Keberadaan Orangtua Kandung di Indonesia
Namun, dia masih melakukan penipuan kepada salah satu warga Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar Kebumen Suwartono (68).
Emas dimilikinya adalah imitasi.
Batangan emas itu adalah logam dari kuningan.
Selanjutnya uang jutaan yang dimilikinya adalah palsu.
Kedua barang bukti yang disita polisi itu adalah alat untuk mengelabui korbannya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers pada hari Sabtu (15/2) mengungkapkan, rangkaian penipuan yang dilakukan tersangka dimulai dari pengakuannya di pekarangan korban ada emas 2 kg yang siap diambil.
Emas itu adalah harta karun peninggalan mantan presiden Soekarno yang disimpan di Bank Swis yang bisa diambil dengan cara ghaib di pekarangan rumah korban.
"Syarat untuk menarik emas itu, korban harus menyiapkan kembang tujuh rupa serta mahar 18 Juta Rupiah, selanjutnya diserahkan ke tersangka," kata Kapolres didampingi Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi saat konferensi pers.
Karena secara matematika hasil yang didapatkan korban lebih banyak, selanjutnya uang mahar itu diserahkan pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020.
Untuk meyakinkan korban, selanjutnya pada hari itu tersangka pura-pura melakukan ritual di kamar korban melakukan penarikan harta karun yang bisa membuatnya kaya mendadak.
Setelah ritual selesai, emas yang dibungkus di kain mori putih itu diserahkan korban.
Hari itu korban sangat senang dan tak sabar menunggu hari Jumat tanggal 7 Februari 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/emas-batangan_20180309_210335.jpg)