Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keributan Ojol dengan Mata Elang

Rampas Motor Milik Ojol yang Nunggak Cicilan, 3 Anggota Debt Collector Jadi Tersangka

Tiga anggota debt collector atau mata elang dijadikan tersangka perampasan motor terkait kasus keributan dengan kelompok pengemudi ojek online (ojol)

Editor: m nur huda
Tribun Jakarta/Bima Putra
Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiga anggota debt collector atau mata elang dijadikan tersangka perampasan motor terkait kasus keributan dengan kelompok pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, tiga tersangka itu merupakan anggota mata elang atau debt collector, masing-masing berinisial R, V, dan H.

"Sekarang sudah dilakukan proses penyidikan dan sudah ada 3 orang yang kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa," kata Arie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Arie menjelaskan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena pengambilan motor milik pengemudi secara paksa.

"Kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa. Kita kenakan pasal 365 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP," ungkap Arie.

Sedangkan, satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memukul pengemudi ojol.

Pasalnya, dia membantu dua temannya yang hendak mengambil motor ojol secara paksa.

"Awalnya pengemudi ojol ini ditarik motornya oleh 2 orang, kemudian datang 1 orang untuk membantu menyelesaikan," kata Arie.

"Terjadi perselisihan sehingga terjadi pemukulan di situ. Kita kenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, keributan antara kelompok pengemudi ojek online dengan mata elang terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Keributan itu berawal ketika dua orang anggota mata elang yang hendak mengambil motor milik seorang driver ojek online yang diduga cicilannya menunggak.

"Terus terjadi sedikit perselisihan dan mereka sudah mau menyelesaikan tetapi sudah banyak berkerumun dari para pengemudi ojek ini," kata Arie.

Setelah keributan terjadi, polisi langsung terjun ke lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik pengemudi ojol yang diduga menunggak cicilan.

"Sehingga, polisi langsung mengambil langkah. Kita langsung ambil yang diduga melakukan perampasan dan juga korban kita bawa ke kantor polisi dan kita proses," ungkap Arie.

Ojol geruduk kantor polisi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved