Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kedaulatan RI

Berdasarkan Analisis Prabowo, Ada 2 Ancaman bagi Kedaulatan Indonesia

"Saat ini ada dua yang menjadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ada dua ancaman kedaulatan di wilayah teritorial Indonesia berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

"Saat ini ada dua yang menjadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Bocah Yatim Piatu Curi Kotak Amal Masjid Demi Bisa Makan Kini Tinggal Bersama Keluarga Nur Kholis

Terima Tiga Pasien Berstatus Pengawasan Infeksi Corona, RSUP dr Kariadi Semarang Lakukan Ini

Motor Menerobos Jalan Tol Banyumanik Semarang, Dikeluarkan Petugas di Ungaran

Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar

Pertama, kata dia, ancaman di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan.

"Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada.

Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud.

Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia.

Mahfud juga menyebut hal tersebut ancaman terhadap teritori Indonesia.

Dia pun mengingatkan ancaman China tidak bisa dihadapi dengan adu kekuatan.

Secara hitungan matematis, jika perang fisik dengan China terjadi, dipastikan Indonesia akan kalah.

"Penduduk China 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis ya kita bisa kalah, tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, Indonesia akan tetap mempertahankan wilayah perairan Natuna Utara itu sebagaimana amanat konstitusi.

"Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritoritorial," kata dia.

Ia juga mengatakan, ancaman teritorial yang kedua datang dari Papua, yakni isu papua merdeka.

Menurut Mahfud, ancaman di Papua tidak bisa dihadapi secara militer.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved