Berita Viral
Peras Penumpang hingga Rp 450 Ribu, 3 Tukang Ojek Pangkalan di Jakarta Ini Ditangkap Polisi
Viral 3 orang tukang ojek yang memeras penumpangnya hingga Rp 250 ribu per orang di Jakarta Barat.
Editor:
muh radlis
IST
Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020)(Dok. Humas Polres Jakarta Barat )
Setelah diberi Rp 350.000, tukang ojek tersebut tetap minta kekurangan Rp 100.000.
Para tukang ojek tersebut akhirnya pergi setelah diberi total Rp 450.000. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
• Kapolres Kebumen Tutup Latja 50 Siswa SPN Polda Jateng, Tak Lama Lagi Dilantik jadi Polisi
• Tensi Tinggi di Laga Uji Coba PSIS Semarang vs Sriwijaya FC, Mahesa Jenar Menang Tipis 1-0
• Harga Cabai Rawit Mulai Turun namun Bawang Putih Masih Tinggi di Kota Semarang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang, 3 Tukang Ojek Ditangkap Polisi"