Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Peras Penumpang hingga Rp 450 Ribu, 3 Tukang Ojek Pangkalan di Jakarta Ini Ditangkap Polisi

Viral 3 orang tukang ojek yang memeras penumpangnya hingga Rp 250 ribu per orang di Jakarta Barat.

Editor: muh radlis
IST
Salah satu tukang ojek yang ditangkap oleh anggota Satrekrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020)(Dok. Humas Polres Jakarta Barat ) 

Setelah diberi Rp 350.000, tukang ojek tersebut tetap minta kekurangan Rp 100.000.

Para tukang ojek tersebut akhirnya pergi setelah diberi total Rp 450.000. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Kapolres Kebumen Tutup Latja 50 Siswa SPN Polda Jateng, Tak Lama Lagi Dilantik jadi Polisi

Tensi Tinggi di Laga Uji Coba PSIS Semarang vs Sriwijaya FC, Mahesa Jenar Menang Tipis 1-0

Harga Cabai Rawit Mulai Turun namun Bawang Putih Masih Tinggi di Kota Semarang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang, 3 Tukang Ojek Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved