Tragedi Susur Sungai
Jadi Tersangka, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Resmi Ditahan, Polda DIY: Sejak Sabtu Malam
Penetapan sekaligus penahanan seorang pembina Pramuka tersebut terkait musibah susur sungai ratusan siswa SMP Negeri 1 Turi.
TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Setelah sebelumnya diumumkan penetapan status tersangka kepada pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi, Sleman Yogyakarta, kini guru bersangkutan resmi ditahan oleh Polda DIY.
Penetapan sekaligus penahanan seorang pembina Pramuka tersebut terkait musibah susur sungai ratusan siswa SMP Negeri 1 Turi, dimana itu menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto menuturkan, pada Sabtu (22/2/2020) malam pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.
• Operasi SAR Dinyatakan Ditutup Setelah 10 Korban Susur Sungai Sempor Siswa SMPN 1 Turi Ditemukan
• PSIS Semarang Ngintip Laga Uji Coba Persipura Jayapura, Jacksen: Kami Terlebih Dahulu Melakukannya
"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020).
Adapun tersangka IYA (36), warga Caturharjo Sleman, Yogyakarta ini posisinya adalah seorang pembina pramuka, sekaligus sebagai guru olahraga di SMP Negeri 1 Turi.
Tersangka inilah yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai SMP Negeri 1 Turi.
Sedangkan pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka itu tergantung hasil penyidikan dari pemeriksaan saksi dan temuan fakta lain.
Hal itu lebih kepada terkait siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan dalam susur sungai tersebut.
Sedangkan total saksi yang diperiksa sudah 15 orang termasuk pembina, kwarcab, warga, dan dua orang siswa.
• Kisah Siswi SMPN 1 Turi yang Selamat Setelah Tersangkut Batu, Sempat Bantu 3 Teman
• Pelatih PSIS Semarang Puas, Tiga Laga Uji Coba Hasilkan Clean Sheet, Tapi Masih Ada Catatan Khusus
"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka."
"Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," tuturnya.
Sebagai catatannya, saat kejadian itu cuaca sedang mendung, dan wilayah Turi tak jauh dari Merapi.
Sehingga jika di atas hujan maka air akan mengalir ke bawah.
"Itu harus jadi pertimbangan, seorang yang ahli harusnya bisa mempertimbangkan manajemen risiko."
"Bagi orang yang masuk ke daerah yang perlu pengamanan harusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup," imbuhnya.
Terlebih sungai yang digunakan berkarakter lebar mencapai 5-7 meter dengan kedalaman bervariasi hingga 2 meter.
Sungai tersebut berbatu dengan sisi kanan kiri sungai adalah tebing dan berkelok.
• Nanti Malam Launching Tim Persija Jakarta, Geylang International Tak Sabar Menyapa The Jakmania
• Mulai Besok Kejuaraan Biliar Internasional, Enam Hari di Pekalongan
Serahkan Dua Jenazah Korban Terakhir
Polda DIY juga telah resmi menyerahkan dua jenazah korban susur sungai Sempor di RS Bhayangkara.
Dua korban terakhir tersebut ditemukan pada Minggu (23/2/2020).
Jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan.
Untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto menjelaskan, ditemukannya dua korban terakhir ini dan seluruh korban lainya adalah berkat kerja keras semua pihak baik Basarnas, SAR, relawan, Polri-TNI.
Pihak kepolisian pun akan fokus pada pengusutan kasus yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal.
Terpisah, Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana menuturkan, kegiatan siswa-siswi SMP Negeri 1 Turi adalah kegiatan pramuka yaitu menyusuri sungai dalam rangka pengenalan alam.
Bukan kegiatan susur sungai dalam pengertian atau tujuan mitigasi bencana.
• Para Pemuda Ini Tak Cuma Curi Helm, Satpol PP Pergoki Mereka Berpesta Miras di Balai Kota Semarang
• Muzaidin Tidak Ada Kapoknya, Napi Narkoba Bakal Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap
"Susur Sungai dalam konteks penanggulangan bencana atau mitigasi bencana harus dilakukan oleh peserta yang sudah dewasa."
"Yang mempunyai kemampuan pengamanan di air, dilengkapi APD (Alat Pengaman Diri) dan alat lain yang dibutuhkan," paparnya.
Menurutnya, kegiatan pengenalan alam pada dasarnya baik dan tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan seperti cuaca, potensi ancaman.
"Pahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda DIY Resmi Tahan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Telah Jadi Tersangka
• Kran Air Siap Minum Kedua di Kendal Diresmikan Mirna Annisa, Sunanto: Gratis Bagi Siapapun
• Sore Ini Persekat Tegal Tantang Martapura FC, Ersal Ibaratkan Pertarungan Ayah Lawan Anak
• Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar
• Titisan Cristiano Ronaldo Dikomentari Eks Striker Man United: Bruno Fernandes Luar Biasa