Berita Tegal
100 Tim SAR Gabungan Belum Temukan Bocah Tenggelam di Bendungan Waduk Cacaban Tegal
Proses pencarian Abi Juliansyah (13), bocah yang tenggelam saat sedang mandi di bendungan Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupten Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Proses pencarian Abi Juliansyah (13), bocah yang tenggelam saat sedang mandi di bendungan Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupten Tegal, pada Minggu (23/2/2020) kembali dilakukan.
Adapun pihak yang turut andil dalam proses pencarian yaitu Polres Tegal, TNI, PMI, BPBD Kabupaten Tegal, Basarnas Provinsi, relawan, dan warga sekitar lokasi, Senin (24/2/2020).
Sebelumnya, dilaporkan pada Minggu (23/2) sekitar pukul 13.48 WIB korban sedang mandi di bendungan Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupten Tegal.
• Jawaban Sugeng Pria Purwokerto saat Dijanjikan Mobil oleh Warga Belanda Agar Mau Jual Koleksinya
• Heboh! Bermaksud Ingin Tularkan Virus Corona, 3 Remaja di Singapura Sengaja Ludahi Tombol Lift
• Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga
• Saya Jengkel Disoroti Lampu Saat Tidur! Ucap Pembunuh Pria Penjaga Proyek Gilingan Batu di Kendal
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB korban terpelest di area limpasan.
Korban sempat terlihat dan meminta tolong kepada saksi di lokasi.
Saksi mencoba untuk menolong namun belum terjangkau oleh saksi, karena aliran limpasan yang cukup deras dan dalam.
Setelah itu korban kemudian tenggelam.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Koordinator Lapangan Basarnas Provinsi Jateng, M Burhanudin, bersama tim nya langsung menuju TKP pagi ini Senin (24/2) dari Semarang. Setelah sampai di lokasi, pihaknya langsung bergabung dan melakukan proses pencarian.
Sampai sekitar pukul 11.00 WIB saat Tribunjateng.com mendatangi lokasi pencarian, korban belum ditemukan.
"Kami menurunkan kurang lebih 100 personel, gabungan dari Kepolisian, TNI, BPBD, PMI, Basanas, Relawan, dan warga sekitar.
Adapun kendala lebih ke arus air yang deras," tutur Burhanudin, pada Tribunjateng.com, Senin (24/2).
Menurut Burhanudin, terkait proses pencarian akan dilakukan sesuai SOP yang berlaku. Adapun SOP tersebut yaitu untuk pencarian satu korban biasanya waktu pencarian 3 hari.
Namun bisa diperpanjang selama 7 hari, dengan catatan harus berkoordinasi dengan pihak keluarga atau melihat kemungkinan yang terjadi di lapangan.
"Himbauan kami bagi masyarakat ketika musim hujan atau cuaca buruk, jangan mandi di sungai terlebih dahulu.
Mengingat korban ini juga menurut saksi sebelum tenggelam sedang mandi," Imbaunya. (dta)
• Truk Pabrik Seenaknya Parkir di Jalan Kampung, Ini yang Dilakukan Warga Noborejo Salatiga
• Cari Laptop Murah? Ini Daftar Laptop Kisaran Harga Rp 3 Juta
• Selalu Waspada, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ini Selalu Bekali Diri dengan Senjata Api
• CitraGrand Semarang Kembali Pasarkan Kavling Siap Bangun, Harganya Cuma Rp 600 Juta