Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Yusril Jadi Korban Ketidakakuratan E-Tilang CCTV, Pegang Pipi Dikira Main Hp Saat Berkendara

Sejumlah kota sudah menerapkan E-tilang CCTV. Kota yang menerapkan E-tilang CCTV yakni Kota Semarang dan Surabaya.

Editor: galih permadi
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi. Petugas Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) di Terminal Bratang menunjukkan rekaman pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dari tangkapan CCTV yang dipasang di frontage road Jl A Yani, Jumat (3/1/2020). 

"Saya lihat informasi pelat nomor di surat e-tilang, memang sesuai dengan mobil saya yakni L 1247 EM. Tapi saat saya lihat fotonya, bukan mobil saya," jelasnya.

Mobil yang terpotret oleh kamera CCTV e-tilang, Nissan Grand Livina abu-abu.

Sedangkan mobil miliknya Toyota Calya putih.

Selanjutnya, dia mengkonfirmasi kejanggalan surat e-tilang ke Posko Gakkum, Siola pada 21 Januari 2020.

"Petugas pun kaget melihat kejanggalan itu. Nopol mobil sama, tapi jenis dan warnanya berbeda.

Setelah saya menunjukkan STNK untuk membuktikan bila itu bukan mobil saya, petugas tak menilang. Mereka juga akan menindaklanjuti masalah ini," terangnya.

Kendati tak ditilang, Sariyanto mengaku kecewa.

Sebab, petugas tak melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melayangkan surat e-tilang kepadanya.

Mengurus e-tilang juga sangat memakan waktunya dan terbilang ribet.

Makan Waktu dan Terbilang Ribet

Sementara Abdul Aziz (49), warga Kedurus, Surabaya mengatakan pengurusan surat e-tilang memakan waktu lama.

Dia datang di Posko Gakkum Siola pada pukul 07.00 wib. Namun, dia baru mendapat panggilan petugas pada pukul 13.45 wib.

"Saya datang pukul 07.00 mendapat antrean 77. Hari ini cukup banyak pengendara yang mengurus e-tilang. Kalau jam 08.00 ke sini bisa tak kebagian nomor antrean, karena kuotanya cuma 150 orang.

Maka dari itu saya datang lebih pagi. Tapi nyatanya tetap lama. Saya berharap ada inovasi pengurusan e-tilang," ujarnya.

Abdul Aziz melanggar aturan lalu lintas, karena tak mengenakan helm.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved