Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Solo 2020

Pilwakot Solo Semakin Ramai, 2 Pasangan Perseorangan Mendaftar, Penantang Purnomo atau Gibran?

Syarat satu pasang calon independen atau perseorangan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 telah diterima Komisi Pemilihan Umum

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Kolase Gibran Rakabuming dan Achmad Purnomo menanti rekomendasi dari DPP PDIP. 

"Kalau sudah selesai proses penghitungan, baru dibuatkan berita acara, diterima atau ditolak syaratnya. Purworejo, Solo, Kendal dan Demak masih proses menghitung dari tadi malam, belum selesai," ucapnya.

Untuk di kabupaten/kota lainnya, kata dia, dipastikan tidak ada paslon perseorangan. Dikarenakan beberapa hal, semisal ditolak karena tidak memenuhi jumlah syarat dukungan, menarik dukungan, dan batal menyerahkan.

"Sedangkan di Grobogan, Wonosobo, Kota Magelang dan Kota Pekalongan sejak awal tidak ada bakal paslon perseorangan yg menyerahkan surat mandat," imbuhnya.

Seperti diketahui, masa penyerahan dokumen dukungan dan sebaran bagi bakal calon bupati dan wakil atau calon wali kota dan wakil perseorangan pada pilkada 2020 di Jawa Tengah berakhir pada 23 Februari tepat pukul 24.00 WIB.(mam)

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Nenek Tukini Meninggal Tertabrak Kereta Api KA Brantas

Panji Petualang Bisa Meninggal Dunia Dililit Rambo Ular Piton Raksasa Milik Wanto, Lilitan Dahsyat

Playboy Cap Facebook, Remaja Yogya Setubuhi 6 Cewek Kenalan di FB, 1 Korban Sampai Hamil

Penemuan Kerangka Manusia di Jepara, Lokasi di Jurang, Diduga Korban Pernah Dibawa ke Orang Pintar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved