Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tambaklorok Semarang Tak Kumuh Lagi, Jalan Beton, Pasar Lebih Modern dan Telah Jadi Kampung Bahari

Kawasan Tambaklorok, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, kini sudah bersolek sejak Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Pintu masuk Kampung Bahari Tambaklorok 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kawasan Tambaklorok, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, kini sudah bersolek sejak Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun kampung tersebut menjadi Kampung Bahari Tambaklorok.

Wilayah yang semula masuk kawasan kumuh di Kota Semarang kini terlihat lebih tertata.

Infrastuktur jalan sudah dilakukan pembetonan dengan dibuat dua jalur.

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Setelah Ditunggu Alasan Kenapa Musim Hujan Kok Susur Sungai, Ini Jawaban Pembina Pramuka dan Kepsek

Maut Cinta Terlarang: Murianto Bunuh Selingkuhan Gara-gara Ditelepon Tidak Dijawab dan Dimatikan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Minibus Isi Rombongan Mahasiswa Masuk Jurang, 1 Tewas

Pasar Tambaklorok yang semula kerap becek, kini sudah dibangun megah dua lantai dan sudah menjadi pusat ekonomi masyarakat setempat.

Dermaga kapal sudah tertata lebih rapi.

Kawasan tersebut juga dilengkapi ruang terbuka hijau.

Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman Strategis (PKPS) Kementrian PUPR, Pramihardi Nur Cahyono mengatakan, pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok sudah rampung April 2019 lalu.

Kampung tersebut sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeliharaan sampai September 2019 kemarin.

Sudah diserahterimakan.

Surat kesediaan hibah sudah keluar," papar Pramihardi, Minggu (23/2/2020).

Lantaran masa pemeliharaan Kampung Bahari Tambaklorok sudah selesai, diharapkan pemeliharaan dan pengelolaan selanjutnya bisa dilakukan Pemkot Semarang.

Pemkot bisa melakukan pengajuan anggaran pengelolaan kepada Kementrian Keuangan.

"Tiga bulan sudah bisa manakala melakukan pengajuan anggaran ke Kementrian Keuangan.

Sepertinya, anggaran pemeliharaan sudah berproses.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved