Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tambang Galian C Resmi di Jateng Pun Tetap Bandel dan Tak Patuhi Aturan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Dinas ESDM Jateng, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jaten

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Bimbingan usaha pertambangan kepada pengelola atau pengusaha tambang galian C di Wisma Perdamaian Semarang. 

"Setiap tambang mempunyai masa operasionalnya masing-masing.

Semua sudah dihitung.

Jadi harusnya selesai melakuan pertambangan, pemilik quary (tambang) melakukan reklamasi," ucapnya.

Selama ini, hanya tambang dengan skala menengah ke atas yang sudah melakukan aturan-aturan teknis, lingkungan, maupun pasca-tambang.

Namun yang skala menengah ke bawah masih banyak yang tidak tertib.

"Semua kegiatan pertambangan harus memperhatikan good mining practice.

Sehingga tambang punya nilai kebermanfaatan dari semua aspek," Agus menambahkan.(mam)

27 Kasus Penipuan CPNS 2020 Diungkap Polda Jateng dan Jajaran, 2 Tersangka Oknum PNS

Sah, Said dan Mat Solekan Serahkan Dokumen Persyaratan Pilkada Demak 2020 Lewat Jalur Independent

Wakil Bupati Pati Siap Jadi Konsultan Bisnis Gratis untuk Muslimat NU

Kenalkan Tradisi Moci di Tegal, Simbol Kesetaraan Nyong dan Koen

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved