Berita Tegal
Terminal Jadi Transaksi Ganja, Wali Kota Dedy Yon Minta BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Pantura
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menghadiri konferensi pers penggagalan peredaran 10 paket ganja dengan berat 9,973,74 gram di Kantor Badan Narkotik
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menghadiri konferensi pers penggagalan peredaran 10 paket ganja dengan berat 9,973,74 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Senin (24/2/2020).
Konferensi pers tersebut, mengungkap keberhasilan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal, dalam meringkus tiga tersangka pengedar narkotika jenis ganja yang tergabung dalam jaringan pengedar Aceh.
Sepuluh paket ganja berhasil diamankan dari A (43), KD (46), dan WS (41) di area hukum Kota Tegal, pada Rabu (19/2/2020).
• Jawaban Sugeng Pria Purwokerto saat Dijanjikan Mobil oleh Warga Belanda Agar Mau Jual Koleksinya
• Saya Jengkel Disoroti Lampu Saat Tidur! Ucap Pembunuh Pria Penjaga Proyek Gilingan Batu di Kendal
• Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga
• Setelah Ditunggu Alasan Kenapa Musim Hujan Kok Susur Sungai, Ini Jawaban Pembina Pramuka dan Kepsek
Menanggapi itu, Wali Kota Dedy Yon tidak menyangka, tempat umum seperti Terminal Kota Tegal, akan dijadikan tempat transaksi jual beli oleh ketiga tersangka.
Terlebih, tersangka memiliki klinik pengobatan herbal.
Dedy Yon mengatakan, ketiga tersangka bisa menjadi pintu bagi BNN dan pihak berwajib untuk membongkar peredaran narkoba di Pantura.
Ia menilai narkoba sangat merusak generasi bangsa.
Menurutnya, BNN harus kerja ekstra untuk meningkatkan penanganan dan pemantauan.
"Kami harap ada penanganan serius dan pengembangan.
Barangkali dari tiga tersangka ini, masih banyak pengedar narkoba di Pantura," katanya.
Dedy Yon mengatakan, Pemerintah Kota Tegal juga akan meningkatkan pemantauan secara preventif.
Memantau tempat- tempat yang disinyalir rawan untuk transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Ia mencontohkan seperti di kontrakan, indekos bahkan tempat hiburan.
"Ini kita bisa bermitra dengan masyarakat dalam informasi.
Kalau memang mengetahui tempat atau siapapun yang mengederkan narkoba, bisa ikut melapor," ungkapnya. (fba)
• BNN Tangkap Pengedar Ganja Seberat Hampir 10 Kilogram di Kota Tegal Berkedok Klinik Herbal
• Tak Ada Calon Independen di Pilwakot Semarang, Ketua KPU : Terlalu Dini Sebut Lawan Kotak Kosong
• Hujan Cuma 2 Jam, Kota Pekalongan Direndam Banjir hingga Setengah Meter
• Cari Promo Pakaian Wanita? Buruan ke Gerai Eprise di Mal Ciputra Semarang