Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

The Power of Emak-emak Gagalkan Upaya Penculikan Anak TK, Pelaku Wanita Disergap Saat Kabur

Kabar penculikan anak saat semakin merebak. Kasus upaya penculikan anak terjadi di Surabaya.

Editor: galih permadi
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Suasana di depan sebuah PAUD/TK di Wonokromo, Surabaya, lokasi tempat dugaan percobaan penculikan, Senin (24/2/2020). 

Akibat dari perbuatanya itu, tambah Kapolres, tersangka dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76f UU RI No 33 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman pidana untuk tindakan dugaan penculikan ini paling singkat penjara selama tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Dan pidana denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 600 juta atau kurungan penjara selama 12 bulan,"kata Kapolres Festo seraya mengatakan tersangka juga dikenai pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Percobaan Penculikan Anak TK di Wonokromo Surabaya Bikin Warga Geger, Pelaku Disergap Ibu-ibu, .

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Minibus Isi Rombongan Mahasiswa Masuk Jurang, 1 Tewas

Playboy Cap Facebook, Remaja Yogya Setubuhi 6 Cewek Kenalan di FB, 1 Korban Sampai Hamil

Panji Petualang Bisa Meninggal Dunia Dililit Rambo Ular Piton Raksasa Milik Wanto, Lilitan Dahsyat

Maut Cinta Terlarang: Murianto Bunuh Selingkuhan Gara-gara Ditelepon Tidak Dijawab dan Dimatikan

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved