Berita Yogyakarta
Polisi Tambah Tersangka Jadi 3 Orang di Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Ini Fakta Barunya
Polda DIY akhirnya menetapkan tersangka baru dalam tragedi susur sungai yangt menewaskan 10 SMPN 1 Turi korban tewas dan ratusan korban luka-luka.
Sebelumnya polisi telah menetapkan IYA, seorang guru olah raga dan pembina pramuka sebagai tersangka.
"Justru IYA, DS dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya.
Pertaruhkan Nyawa Selamatkan 3 Rekan di Tragedi Susur Sungai, Siswi Ungkit Perkataan Pembina Pramuka
Tita Farza Pradita merupakan salah satu korban selamat dari tragedi susur sungai kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
engan susah payah Tita Farza Pradita menyelamatkan tiga orang rekannya di tengah derasnya arus Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi tersebut.
Susah payah Tita mempertaruhkan nyawanya mungkin tidak akan terjadi jika sang pembina Pramuka mendengarkan peringatan warga sekitar.
Dalam penuturannya, Tita mengaku mendengar sendiri balasan sang pembina Pramuka saat diingatkan warga akan bahaya kegiatan susur sungai.
"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dilansir Kompas TV.
Sayangnya peringatan warga tersebut tak digubris oleh pembina Pramuka selaku guru olahraga tersebut.
anjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.
"Katanya, 'Enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan', kata kakak pembinanya," ujar Tita yang mengaku mendengar langsung jawaban pembinanya tersebut.
Masih teringat jelas dalam benak Tita bagaimana peristiwa nahas itu tiba-tiba terjadi saat dirinya dan beberapa rekan menyebrangi Sungai Sempor.
Gadis cilik ini pun tak ragu menceritakan secara detail kejadian tersebut.
Pada Jumat (21/2/2020) sore itu, mereka dibagi menjadi beberapa regu untuk masuk ke sungai.
Satu regu ada yang tujuh dan delapan orang," katanya.