Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Paket Ganja 9,9 Kg dan 3 Pengedarnya Diamankan BNN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal, berhasil menggagalkan upaya peredaran 10 paket ganja dengan berat 9,973,7

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut ini video paket ganja 9,9 Kg dan 3 pengedarnya diamankan BNN. 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal, berhasil menggagalkan upaya peredaran 10 paket ganja dengan berat 9,973,74 gram di Kota Tegal.

Paket ganja dengan berat mendekati 10 kilogram tersebut, diamankan dari tiga orang tersangka A (43), KD (46), dan WS (41), pada Rabu (19/2/2020).

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, penggagalan peradaran 10 paket ganja ini bermula dari informasi yang didapatkan BNN dari masyarakat.

Setelah dilakukan pengintaian, tertangkaplah tersangka A di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Kelurahan Kaligangsa Kota Tegal, yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio berwarna hitam merah.

Ia tertangka sekira pukul 06.20 WIB.

"Tersangka A terbukti membawa, menyimpan, menguasai, dan memiliki 10 paket ganja.

Dari pemeriksaan, ternyata A mendapat ganja tersebut dari rekannya KD," kata Benny dalam koneferensi pers di Kantor BNNK Tegal, Senin (24/2/2020).

Benny mengatakan, selanjutnya KD berhasil ditangkap di Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, sekira pukup 09.10 WIB.

Kemudian menurut Benny, kedua tersangka mengaku mendapatkan dan membeli ganja tersebut dari tersangka WS.

Sementara WS berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

"Pengungkapan kasus di Tegal ini barangkali yang cukup besar di tahun ini.

Tahun kemarin itu paling besar di Solo, sebanyak 50 kilogram.

Sebelumnya di Batang, sebanyak 6 kilogram," jelasnya.

Benny menjelaskan, ketiga tersangka tersebut adalah jaringan pengedar natkotika jenis ganja dari jaringan Aceh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved