Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

CATAT! Tes Psikologi Buat Baru dan Perpanjang SIM di Wilayah Polda Jateng Serentak Senin Depan

Polda Jateng sepakat mulai menggelar tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan serentak pada Senin, 2 Maret 2020

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
suasana di depan kantor Ditlantas Polda Jateng, Rabu (26/2/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng sepakat mulai menggelar tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan serentak pada Senin, 2 Maret 2020.

Hal itu diungkapkan Kasi SIM Ditlantas Polda Jateng, Kompol Herdiawan saat ditemui Tribun Jateng, Rabu (26/2/2020).

Kompol Herdiawan mengungkapkan, sesuai arahan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Subandrya, tes psikologi serentak digelar pada Senin (2/3/2020) untuk 35 kabupaten/kota di Jateng.

Bukan Karena Virus Corona, Ini Penyebab Meninggalnya Pasien dalam Pengawasan RSUP Kariadi Semarang

Remaja Kudus Pelaku Bullying Ketakutan, Tak Masuk Sekolah dan Kabur dari Rumah Seusai Video Tersebar

Siswi SMA Pekalongan Bunuh Diri, Polisi Tak Menyangka Hal Sepele Bisa Buat Remaja Itu Nekat

Nagita Slavina Peluk Suami Sambil Bawa Testpack, Begini Reaksi Raffi Ahmad

Sebelumnya, dia mengaku, pelaksanaan tes psikologi di wilayah Polda Jateng sempat diundur karena beberapa lokasi belum representatif.

"Per Rabu (26/2/2020) ini, seluruh unit regident polres sebenarnya sudah siap.

Namun karena digelar serentak, arahan pak Dirlantas menyarankan supaya pekan depan saja digelarnya atau Senin (2/3/2020)," kata Kompol Herdiawan.

Herdi, panggilannya menyebut bahwa pelaksanaan tes psikologi diampu pihak ketiga.

Menurutnya, penyelenggara tes dari kalangan psikolog tersebut sudah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Polri.

Dia mengaku sempat mengujicoba sejumlah soal tes psikologi bagi para pengaju SIM.

Untuk durasi pengerjaan, kata Herdi, para peserta hanya diberi waktu selama 15 menit saja.

Jika gagal pada tes psikologi pertama, para peserta bisa meminta ujian ulang ke unit regident polres setempat.

Pihaknya mempersilahkan para peserta tes untuk mengulang sampai lulus.

"Tidak dipungut biaya untuk mengulang tes. Pokoknya sampai lulus. Biaya hanya dikenakan saat mendaftar pertama.

Jika permohonan SIM baru dikenai Rp 120 ribu untuk SIM C dan A. Sedangkan perpanjangan SIM C Rp 80 ribu dan SIM A Rp 100 ribu," jelasnya.

Herdi menyarankan, bagi para peserta yang hendak mengikuti tes psikologi diminta menjaga kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved