Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dibuntuti Sejak Turun di Bandara, Kurir Sabu Ini Sembunyikan di Dubur, Bawa 101,74 gram ke Cepiring

Dua di antaranya bernama Haryadi alias HY (40) asal Pelunggut, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kisro (44) asal Weleri Kendal sebagai kurir

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy

Menurut penuturannya, laki-laki yang bekerja serabutan di Batam itu hanya menjadi kurir saja.

Ia pun mengaku perbuatannya sebagai kurir baru kali ini dijalaninya.

"Saya keluarkan saat BAB di bandara, saya bawa ke Agus di Kendal," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114, 112, dan 132 Undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved