Berita Kendal
Dibuntuti Sejak Turun di Bandara, Kurir Sabu Ini Sembunyikan di Dubur, Bawa 101,74 gram ke Cepiring
Dua di antaranya bernama Haryadi alias HY (40) asal Pelunggut, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kisro (44) asal Weleri Kendal sebagai kurir
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Menurut penuturannya, laki-laki yang bekerja serabutan di Batam itu hanya menjadi kurir saja.
Ia pun mengaku perbuatannya sebagai kurir baru kali ini dijalaninya.
"Saya keluarkan saat BAB di bandara, saya bawa ke Agus di Kendal," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114, 112, dan 132 Undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati. (Sam)
Halaman 2 dari 2