Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sepasang Kekasih FA dan FN Dipaksa Berhubungan Intim di Bawah Ancaman Sajam, Jadi Tontonan Preman

Ketika sedang berduaan di sekitar Bandara Trunojoyo, sepasang kekasih berinisial FA dan FN dipaksa melakukan hubungan badan

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
bercinta di dalam selimut 

TRIBUNJATENG.COM - Sepasang Kekasih FA dan FN Dipaksa Berhubungan Intim di Bawah Ancaman Sajam, Jadi Tontonan Preman 

Ketika sedang berduaan di sekitar Bandara Trunojoyo, sepasang kekasih berinisial FA dan FN dipaksa melakukan hubungan badan oleh seorang preman dengan ancaman celurit.

Sepasang kekasih tersebut akhirnya menuruti permintaan pelaku yang diketahui berinisial MR untuk melakukan hubungan badan.

Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot Mesra dengan Nella Kharisma : Beb!, Status Cak Malik?

Siswi SMA Pekalongan Bunuh Diri, Polisi Tak Menyangka Hal Sepele Bisa Buat Remaja Itu Nekat

Remaja Kudus Pelaku Bullying Ketakutan, Tak Masuk Sekolah dan Kabur dari Rumah Seusai Video Tersebar

Setahun Jadi Youtuber Ngapak Cilacap, Nasib Riyanto Berubah Drastis, Ini Curhatnya Soal Gadis Cantik

Kisah pahit ini bermula ketika FA dan FN sedang pacaran di lokasi kejadian, lantas didatangi MR sambil membawa celurit.

Sang preman memeras kedua korban senilai Rp 10 juta karena terpergok pacaran di tempat tidak semestinya.

Karena kedua korban tidak mampu memenuhi keinginan sang preman, maka FA dan FN dipaksa melakukan hubungan badan di sekitar Bandara Trunojoyo.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit."

"Kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 10 juta.

Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.

"Apabila kedua korman ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup di situ, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore. Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved