Berita Jateng
Penumpang Pesawat Simpan Narkoba 150 Gram dalam Pantat, Ditangkap BNNP Jateng di Bandara Semarang
Penumpang pesawat yang tiba dari Batam beralias Bengbeng diringkus BNNP Jateng di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Minggu (16/03/2020).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Benny menambahkan berhasilnya pengungkapan kasus tersebut atas kerja keras Tim Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Jateng berkoordiansi dengan Tim Bea Cukai Kanwil Jateng DIY, Tim Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Tim Bea Cukai Kepulauan Riau dan petugas Otoritas Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.
“Jadi pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil sinergitas dan kerjasama yang baik,” terangnya.
Kendati demikian, penyidik BNN Provinsi Jateng masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Sementara empat tersangka akan dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal hukuman mati. (Iwn)
• Ternyata Siswi SMP Meninggal di Gorong-Gorong Dibunuh Ayah Kandung, Pelaku Sandiwara Mengaku Syok
• Saya Lihat 5 Pejalan Kaki Menyeberang Lalu Hilang, Kata Sopir Truk Kecelakaan di Banyumanik
• Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga
• Setahun Jadi Youtuber Ngapak Cilacap, Nasib Riyanto Berubah Drastis, Ini Curhatnya Soal Gadis Cantik