Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

3 Pembuang Sampah di Bengawan Solo Divonis Pengadilan Hukuman 3 Bulan Percobaan, Semoga Jera

Tiga pembuang sampah di Sungai Bengawan Solo divonis hukuman tiga bulan percobaan. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Solo.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa/ facebook
Pemotor membuang bungkus plastik diduga sampah di Sungai Bengawan Solo, Sabtu (15/2/2020). 

Dia pun menyiapkan ponsel yang sudah penuh dicharge.

 Tepat pukul 05.54, yang ditunggu pun tiba. 

Suseno segera mengaktifkan kamera ponselnya, lalu merekam si pembuang sampah. 

Hal serupa dilakukan sahabatnya, Mas Toyib, dari sisi berbeda. 

Mas Toyib merekam aksi buang sampah sembarangan itu dari Pos Jaga Sungai Bengawan Solo (bawah jembatan).

"Dia dua kali membuang sampah, saat itu saya rekam."

"Kemudian di dalam video dia berhenti tapi hanya diam."

"Saya sindir joss, dengan kalimat pujian, orang itu hanya diam, lalu melaju."

"Pelatnya sekalian saya rekam biar banyak orang yang tahu," jelasnya. 

Aksi buang sampah itu, lanjut Suseno, sudah sering terjadi. 

Hal itu berdasar keterangan Mas Toyib.

"Mas Toyib itu sudah kerja di sana (penjaga pos) setahun ini, hampir setiap hari melihat orang buang sampah."

"Saya kasihan beliau yang rela memunguti sampah dari sungai, supaya bersih."

"Muncul inisiatif saya merekam pembuang sampah itu, biar masyarakat yang menilai," tutupnya. (goz)

Sudah 10 Tahun Makan Sabun, Kakak Beradik Bilang Rasanya Mirip Susu, Tubuh Mereka Tumbuh Tak Lazim

Bupati Tegal Tak Terima Belasan Pohon Trembesi Dibabat Habis, Dijadikan Kayu Bakar Pula

Matanya Melotot saat Saya Gorok Leher Dia, Kata Lina Mengaku Geram Dicuekin Suami 10 Hari

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved