Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

FAKTA TERBARU Kasus Ayah Tiri Siksa Anak di Kudus, SW: Punggung Saya Digigit hingga Dijepit Kasur

Pelaku penganiayaan, Noviansyah (40) kepada anak tirinya SW(9), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
RAKA F PUJANGGA
Bocah Disiksa Ayah Tiri di Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pelaku penganiayaan, Noviansyah (40) kepada anak tirinya SW(9), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Noviansyah ‎(40), warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, sebagai tersangka.

"Sudah, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," ujar dia, Jumat (28/2/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan kepada anak tersebut dilakukan karena anaknya nakal.

Pelaku juga tidak menyebutkan jika kekerasan yang terjadi itu karena korban bukanlah anak kandungnya.

‎"Tidak ada motif lain yang diungkapkan pelaku selain karena anaknya nakal," ujar dia.

BERITA LENGKAP: Arab Saudi Hentikan Umroh, Jemaah Indonesia Baru Mendarat Langsung Dipulangkan

Kenapa Jenazah Pasien di RSUP Kariadi Semarang Dibungkus Plastik? Ini Penjelasan Dokter yang Merawat

Kisah Sukses Wong Kendal, Agus Budidaya Udang Vaname Sekali Panen Bisa Capai Rp 600 Juta

Lolos, Bajo Lanjut ke Verifikasi dan Pasangan Alam Bakal Calon Independen Tak Penuhi Syarat

Rismanto menjelaskan, pelaku akan dijerat pasal berlapis undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan undang-undang ‎Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, pelaku terancam‎ kurungan penjara maksimal hingga lima tahun dan denda sampai Rp100 juta.

‎"Pelaku dijerat dua pasal, yaitu undang-undang PKDRT dan perlindungan anak‎," ujar dia.

Siswa MI NU Basyirul Anam, berinisial SW (9)‎ yang mendapatkan penganiayaan dari ayah tirinya tersebut masih semangat bersekolah.

Biarpun anak tersebut masih luka lebam, namun yang bersangkutan sudah berangkat ke sekolah diantar Nuraini (42), ‎istri Bronto, yang merupakan Ketua RT 1 RW 3 Jati Wetan.

Sebelumnya diberitakan, Dul Goni, Kepala Dusun 3 Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mengantar SW (9) menjalani visum di RSUD Loekmonohadi.

Siswa MI NU Basyirul Anam itu mengalami luka di wajah dan tubuh diduga akibat dianiaya ayah tirinya, Noviansyah (40).

Goni menceritakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialami penghuni kos di RT 01 RW 03, Desa Jati Wetan.

Rumah kos itu dihuni Noviansyah bersama istrinya, Siti Solichah (35), dan SW yang merupakan anak Siti dengan suami pertama.

"Sudah saya antar ke RSUD Loekmonohadi untuk divisum," terang Goni di Jati Wetan, Kamis (27/2).

Dugaan penganiayaan ini diketahui dari guru mengaji SW, Sunarsih (55). Lantaran lima hari tak masuk kelas mengaji, Sunarsih mencari keberadaan SW.

"Setelah ketemu, ternyata anaknya dalam kondisi sudah lebam seperti habis dipukuli. Bahkan, penuturan si anak, dia juga ‎disundut rokok dan kukunya dicabut," cerita Goni.

Berbekal keterangan ini, Goni dan warga melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus. SW harus menjalani visum untuk melengkapi bukti dan keterangan.

Menurut Goni, Siti bekerja sebagai buruh pabrik di Sayung, Kabupaten Demak. Sementara Noviansyah seorang juru parkir.

"Menurut pengakuan anak, penyiksaan itu dilakukan saat ibunya tidak ada di rumah. Sementara, ayahnya mengatakan, alasan memukul anak karena si anak nakal sehingga diberi hukuman," jelasnya.

Goni mengatakan, saat ini, SW tinggal di rumah Ketua RT 01 RW 03 Desa Jati Wetan, Bronto. SW juga telah masuk sekolah di antar istri Bronto, Nuraini.

Sementara Nuraini mengaku kaget mendengar Noviansyah menganiaya anak tirinya. Pasalnya, pria tersebut bersikap ramah dan baik kepada tetangga.

"Kepada saya dan tetangga itu orangnya baik. Saya nggak menyangka ternyata sama anaknya bisa sekejam itu," ujar Nuraini.

Nuraini juga membantah jika SW nakal. Menurutnya, bocah tersebut berperilaku pendiam dan baik.

Sejumlah guru di MI NU Basyirul Anam telah menduga SW menjadi korban KDRT. Beberapa kali, guru-guru melihat luka di tubuh siswa pindahan yang masuk ke sekolah tersebut sejak Januari 2020 itu.

"Saya tanya kenapa luka-luka itu, jawabannya dipukul pakai botol pengharum ruangan.

Ada juga luka yang sudah kering, katanya bekas gigitan dan sundutan rokok," ungkap Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) MI NU Basyirul Anam, Rofiah.

Pihaknya pun pernah menegur orangtua SW saat mengantar anaknya ke sekolah. Guru juga mengingatkan agar orangtua tidak terlalu keas mendidik anak.

Namun, orangtua SW berdalih, luka-luka itu diterima SW sebagai hukuman lantaran berbuat nakal.

"Ayahnya bilang, SW mencuri pensil. Padahal, di sekolah ini banyak pensil yang bisa dipakai siswa. Nggak apa-apa," ujar dia.

Sementara, Kepala Desa Jati Wetan Suyitno berharap, peran serta warga dalam menjaga SW saat ini dapat memulihkan kondisi psikologisnya. Sehingga, SW dapat terus melanjutkan sekolah dan berprestasi, baik di bidang akademis maupun nonakademis.

"Pelaku sudah diamankan dan ditangani kepolisian. Sekarang tinggal bagaimana selanjutnya anaknya bisa menata kehidupannya lebih baik," ujar dia.

Dipicu Masalah Sepele

SW tertunduk lesu dan menahan tangis saat menceritakan kejadian yang menimpanya. Menurutnya, perlakuan kasar sang ayah juga diterima Siti, ibu SW.

SW mengatakan, sikap kasar Noviansyah kadang dipicu masalah sepele.

"Semisal, nggak mau makan kemudian dipukul sama ayah. Terus, pernah kaki juga dijepit pakai kasur, sama ini punggungnya digigit ayah," ujar dia.

SW juga pernah melihat ayah tirinya menyiksa sang ibu.

"Ibu juga pernah dilempar pakai kipas angin," jelas dia.

Noviansyah telah diamankan Polres Kudus, Rabu (26/2) malam. Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, Noviansyah masih menajalani pemeriksaan.

"‎Laporan mengenai kasus ini sudah masuk dan kami masih menangani," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved