Berita Semarang
Piutang PBB Kota Semarang Masih Rp 391 Miliar, Gandeng Kejari Lakukan Tagihan dan Penindakan
Jika WP tetap membandel tidak membayar kewajibannya, Bapenda Kota Semarang bersama Kejari akan mengecek lapangan dan melakukan penindakan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Dalam klarifikasi nanti kami jadi tahu apakah sudah bangkrut atau bagaimana."
"Kami coba untuk mencari jalan agar piutang tetap dibayar," ujarnya.
Agus menyebutkan, apabila perusahaan tersebut tidak membayarkan pajak lantaran mengalami kebangkrutan.
Pihaknya mempersilakan untuk mengajukan keringanan dengan melampirkan beberapa persyaratan.
Seperti surat keterangan pailit dan akta perusahaan.
Apabila objek pajak sudah berganti kepemilikan, maka pihaknya meminta untuk segera mendaftarkan yang baru.
Dia berharap, upaya kerja sama penagihan piutang dengan Kejari Kota Semarang akan semakin mendorong para WP yang menunggak agar segera membayarkan tunggakannya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Pabrik Obat HIV AIDS di Semarang, Setahun Produksi 150 Juta, Ganjar: Ini Harapan Baru Bagi ODHA
• Dikirim Via Pesan WhatsApp, Guru Besar Dipanggil Dekan, Klarifikasi Seruan Moral Profesor Unnes
• Sadio Mane Rela Disebut Pengkhianat Asal di Real Madrid