Berita Perselingkuhan
Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Suami Gerebek di Kamar Hotel Lalu Minta Uang Rp 50 Juta
Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial JH digerebek oleh suami pasangan selingkuhannya ketika sedang berduaan di Palembang.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial JH digerebek oleh suami pasangan selingkuhannya ketika sedang berduaan di Palembang.
Ternyata, penggerebekan JH itu sudah direncanakan oleh perempuan pasangan selingkuhannya yang bernama Evita Vab Bone alias Martini (35) dan sang suami bernama Agus alias Untung (39).
Martini dan JH sudah menjalin hubungan selama dua bulan, atas sepengetahuan Untung.
Selama menjalin hubungan, JH juga selalu memberi uang setelah Martini melayaninya.
• Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron
• Cerita Jemaah Asal Indonesia Berhasil Umroh, Tapi Tak Ada Jaminan Boleh ke Madinah
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Jatingaleh Semarang, Truk Tangki Solar Hangus Terbakar
• Pembunuh Driver Grab Kudus Ditangkap di Yogyakarta, Honda Jazz Milik Korban Juga Ditemukan
Namun, Martini dan suaminya berusaha untuk menjebak JH dengan meminta uang Rp 50 juta, Rabu (26/2/2020l kemarin.
Demi melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28).
Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.
Kronologi Penggerebekan
Martini mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu.
Setelah masuk kamar, Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek mereka.
Menurut Edi, pelaku dan korban sudah tanpa busana saat Agus melancarkan aksinya.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Melihat kedatangan Agus, korban ketakutan dan hanya pasrah saat digerebek.

Ketiga pelaku lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar."