Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perselingkuhan

Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Suami Gerebek di Kamar Hotel Lalu Minta Uang Rp 50 Juta

Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial JH digerebek oleh suami pasangan selingkuhannya ketika sedang berduaan di Palembang.

Editor: m nur huda
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Ketiga tersangka yang menjebak selingkuhan ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial JH digerebek oleh suami pasangan selingkuhannya ketika sedang berduaan di Palembang.

Ternyata, penggerebekan JH itu sudah direncanakan oleh perempuan pasangan selingkuhannya yang bernama Evita Vab Bone alias Martini (35) dan sang suami bernama Agus alias Untung (39).

Martini dan JH sudah menjalin hubungan selama dua bulan, atas sepengetahuan Untung.

Selama menjalin hubungan, JH juga selalu memberi uang setelah Martini melayaninya.

Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron

Cerita Jemaah Asal Indonesia Berhasil Umroh, Tapi Tak Ada Jaminan Boleh ke Madinah

BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Jatingaleh Semarang, Truk Tangki Solar Hangus Terbakar

Pembunuh Driver Grab Kudus Ditangkap di Yogyakarta, Honda Jazz Milik Korban Juga Ditemukan

Namun, Martini dan suaminya berusaha untuk menjebak JH dengan meminta uang Rp 50 juta, Rabu (26/2/2020l kemarin.

Demi melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28).

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Kronologi Penggerebekan

Martini mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu.

Setelah masuk kamar, Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek mereka.

Menurut Edi, pelaku dan korban sudah tanpa busana saat Agus melancarkan aksinya.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Melihat kedatangan Agus, korban ketakutan dan hanya pasrah saat digerebek.

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban.
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Ketiga pelaku lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved