Berita Kesehatan
Jampersal di Kendal Belum Optimal, Tahun Lalu Mentok Cuma 66 Persen
Anggaran program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Kendal dinilai belum terserap maksimal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Anggaran program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Kendal dinilai belum terserap maksimal.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal mencatat dari total penyerapan 2019, hanya 66 persen.
Hal ini menjadi catatan Pemkab Kendal untuk bisa memaksimalkan anggaran yang ada dalam upaya penekanan risiko kematian ibu dan anak.
• Dragan Sebut Persipura Jayapura Cetak Gol Karena Kesalahan Lini Belakang PSIS Semarang
• Persekat Tegal Cetak Delapan Gol, Menang Telak Hadapi Africa Selection, Abong: Kami Kelelahan
• Video Warga Korea Bunuh Diri di Solo Tinggalkan Surat
Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menyampaikan, pada 2020 Jampersal mempunyai nilai anggaran Rp 2,5 miliar.
Dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gelontoran anggaran Jampersal di Kabupaten Kendal dalam 2 tahun terakhir dinilai belum maksimal.
Pada 2019 lalu hanya terserap sebesar 66 persen, meski mengalami peningkatan 11 persen dari tahun sebelumnya 2018.
Pihaknya akan terus mencoba memaksimalkan dana yang ada dalam rangka mendukung program penekanan angka kematian ibu dan anak.
"Ini menunjukkan masyarakat belum memanfaatkan fasilitas yang ada dengan maksimal dari program Jampersal," terang Ferinando kepada Tribunjateng.com, Minggu (1/3/2020).
Kata Feri, Jampersal ada untuk membantu biaya persalinan keluarga miskin atau kurang mampu.
Dengan prioritas keluarga miskin diharapkan bantuan anggaran tepat pada sasaran.
Setidaknya ada 5 hal yang akan tercover Jampersal.
• 100 PPK Dilantik, Ketua KPU Kendal: Ibarat Hidup di Aquarium, Bakal Selalu Jadi Sorotan
• BREAKING NEWS, Pria Tanpa Identitas Meninggal di Depan Kantor PN Semarang, Ini Ciri-cirinya
• Video 9 Pengedar Narkoba di Karanganyar Dibekuk
Mulai dari transportasi saat melakukan persalinan, pembiayaan di kala menunggu waktu melahirkan termasuk makan dan minum saat berada di Rumah Tunggu Persalinan (RTP).
Ganti biaya persalinan, biaya perawatan bayi masa nifas 40 hari, hingga perawatan satu paket ibu dan anak.
Persyaratan untuk menadapatkan fasilitas Jampersal pada dasarnya tidak sulit.